Wamena (KT) – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayawijaya, Iwan Asso meminta kepada pedagang yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk tidak bermain harga apalagi sengaja menaikan harga barang dengan diam-diam.
“Ada permainan harga dan itu juga ada laporan warga, jadi kami DPRD minta jangan bermain harga,” kata Iwan Asso, Jumat (11/12/2020) di ruang kerjanya.
Untuk hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayawijaya meminta kepada dinas terkait, dalam hal ini Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya untuk segera turun kelapangan untuk melakukan inspeksi mendadak kepada setiap pedagang dan harga barang yang dijual kepada masyarakat Jayawijaya.
Menurut Informasi yang didapat oleh DPRD, saat dilakukan Inspeksi mendadak oleh Disnakerindag, memng harga barang normal, namun jika sudah tidak dilakukan operasi pasar, maka beberapa oknum pedagang dengan sengaja menaikan harga barang yang dijual.
“Kami ini selalu beli beras untuk masyarakat kita, jadi kami tahu sendiri ada permainan harga di pasar,” kata Iwan Asso.
Selain itu, Komisi B DPRD Jayawijaya meminta agar Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya segera melakukan operasi pasar untuk mencari dan menemukan adanya penimbunan barang kadarluarsa yang masih saja di jual kepada masyarakat.
Termasuk harga jual beras di setiap Kios yang ada di Kabupaten Jayawijaya, karena masih saja ditemukan adanya permainan harga jual beli beras kepada masyarakat.
Selain itu, Disnakerindag diminta untuk memastikan harga jual beras 50 Kilo dan 15 kilo khusus beras Bulog.
“Mereka beli di Bulog itu harga 600 ribu, tapi saat dijual di kios itu ada yang 1 juta bahkan lebih, padahal dari Bulog ke Jalan Irian dan Sulawesi itukan dekat,” kata Iwan Asso.
Dari temuan lainnya, Iwan Asso menjelaskan, penjualan beras 15 kilo dan 50 Kilo Khusus Beras Bulog kadang tidak sesuai dengan jumlah yang ada di dalam karung.
“Ada masyarakat yang laporkan, bahwa tulisan itu 15 kilo, tapi saat dibeli dan dihitung ulang ada yang 13 dan juga 14 kilo, isisnya tidak sampai 15 kilo,” kata Iwan Asso.(NP)