Kawattimur, Hak Politik kaum perempuan setara dengan laki-laki. Sehingga, kaum perempuan bukan laki sebatas sebgai ibu rumah tangga, namun juga hrus bisa menjadi pelaku politik. Hal itu terungkap dalam diskusi Polutik dan Perempuan yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Provinsi Papua, Selasa 3 April di Hotel Grand Abe Abepura.
“Perempuan menjadi peaku politik harus diakomodir dengan baik, sehingga kaum perempuan tidak lagi hanya sebatas ibu rumah tangga,”ujar Kristhina L. Mano anggota DPR Papua dari Fraksi PDIP yang menjadi salah aatu pembicara dalam forum diakusi tersebut.
Ia juga menyambut baik ahdirnya forum jurnalis pwrempuan Papua. “Ada baiknya dengan hadirnya forum ini akan dapat membuat suatu grup atau forum komunikasi, yang mana tidak bosan-bosannya menghadirkan berita tentang perempuan dan politik
Karena perempuan dan politik itu ada dan tidak kita akomodir dengan baik maka akab meahirkan kekerasan dalam rumah tangga,”kata dia.
Kegiatan forum diskusi itu dihadiri oleh puluhan jurnalis perempuan yang ada di Papua.
Hadir juga sebagai pembicara lainnyavyqkni Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua, yang juga menjabat sebagai Bupati Yahukimo, Abock Busup.
Acara dibuka secara resmi ileh Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano. Dalam sambutannya ia mengatakan, sangat mengapresiasi pembentukan Forum Jurnalis Perempuan Papua
“Forum ini sangat luar biasa dan saya sangat mengapresiasi, dengan adanya forum diskusi politik dan perempuan, diharapkan setiap profesi perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki,”ujar Walikota.
Selain itu , pergeseran pada sosok perempuan, dimana, dulunya hanya sebatas ibu rumah tangga, namun bisa menjadi pelaku politik, maka tidak mungkin KDRT akan terjadi.
Ditempat yang sama Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua, yang juga Bupati Yahukimo, Abock Busup menyatakan, lewat forum ini khususnya bagi media-media di Papua, harus bisa memberitakan ide baru ,yang bisa di tampilkan bagi banyak orang.
“Bagaiman tentang perempuan, atau bagaimana komunitas perempuan ditempatkan dalam jabatan politik baik di DPR Provinsi ,Kabupaten Kota ,” kata Abock (Mel)