Sekretaris Umum PC NU Kota Jayapura, Kyai Hasrudin Mute ditempat yang sama mengatakan, pemberantasan peredaran Miras dan Narkoba bukan semata hanya tanggung jawab penegak hokum tapi juga para tokoh agama. ‘’Karena peredaran miras ini sudah sistemik, peran tokoh agama untuk menghimbau maupun menyadarkan umatnya, agar menjauhinya tentua sangat besar,’’paparnya.
Ketua PGGP, Pdt MPA Maury, MPd mengatakan, terkait masih maraknya peredaran miras, seluruh pemangku kepentingan di Papua sudah membuat komitmen menolak Miras di Papua melalui kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas. “Semua elemen sudah sepakat menolak Miras, karena Miras hanya melahirkan penyakit social yang tiap menit membuat di tanah ini tidak nyaman dan menghancurkan harapan dan masa depan anak cucu kita,“tuturnya.
PGGP dengan tegas menolak peredaran Miras di Papua dan mendukung langkah TNI maupun Polri serta instansi lain memberantas peredarannya, terutama lalu lintas masuknya Miras ke Papua. “Pemasok Miras ke Papua pasti memiliki jaringan, kami tokoh agama mendukung aparat keamanan memutus mata rantainya,’’tandasnya.
Ketua Umum DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua, Pdt Jimmy Koireowa menyatakan, bahwa miras dan narkoba merupakan musuh terbesar khususnya Orang Asli Papua. “Orang Papua banyak mati karena Miras, jadi Mira situ bisa dikatakan mesin pembunuh,’’ungkapanya.
Dalam memberantas peredaran Miras, lanjutnya, memamng tidak cukup hanya dengan menerbitkan aturan sebagai paying hokum, tapi harus dari kesadaran masyarakat.
“Tokoh Agama punya peran sttaregis dalam menyadarkan masyarakat, namun pemerintah harus konsekuen melaksanakan Perdasus Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, peredaran dan penjualan miras di Papua,“tukasnya.
Para pengusaha yang selama ini bergelut dalam bisnis Miras, dihimbau segera menghentikan bsinisnya dan beralih ke bisnis lain. ‘’Jangan bisnis Miras ;lagi, karena miras hanya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,’’paparnya.
]]>
Tokoh Agama : Stop Edarkan Miras
