Siber Pungli Polda Papua Tangkap Staf SD saat Transaksi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat menunjukkan foto tersangka dalam OTT, Jumat (27/7/2018). /foto: hara

Jayapura,  – Tim Siber Pungli Polda Papua berhasil menangkap seorang staf Tata Usaha SDN Inpres Perumnas 1 Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Kamis (26/7) sekitar pukul 14 WIT. Staf tersebut berinisial AT (26), perempuan, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan praktek pungutan liar (pungli) terhadap wali siswa yang mengurus surat pindah atau surat kesediaan masuk sekolah pada penerimaan tahun ajaran beru 2018/2019.

 

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal, Jumat (27/7) siang, mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut berlangsung ketika Tim Siber Pungli menerima informasi dari masyarakat akan hal tersebut. Dikatakan, bukan hanya kali ini saja dugaan praktek pungli terhadap wali siswa dilakukan oleh oknum staf SDN Inpres itu.

 

“Hali ini diketahui pihak kami setelah mendatangi SDN Inpres Perumnas 1 Waena. Pelaku sedang melakukan pungli kepada wali murid yang sedang memindahkan anaknya ke sekolah lain dan diwajibkan membayar Rp 250 ribu agar bisa dibantu proses pemindahannya,” ungkapnya di Media Center  Mapolda Papua, Jumat (27/7) siang.

 

Kamal menuturkan, kini ada 3 saksi dari wali murid yang masih dimintai keterangannya oleh penyidik. Sementara tersangka AT diketahui statusnya masih honorer di sekolah tersebut. “Terkait modus yang pungli, ini masih kita dalami, dan saat ini masih pemeriksaan lanjutan. Apakah yg bersangkutan melaksanakan perintah atasan atau inisiatifnya sendiri,” terang Kamal.

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka saat OTT yakni sembilan lembar kwitansi , satu buku agenda daftar murid pindahan 2018/2019, dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu, tiga lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

 

“Karena ajaran baru tahun ini maka menjadi atensi kita bersama untuk melaksanakan agenda pengawalan transparansi  dalam penyelenggaraan pendidikan. Jangan smpai orangtua dan anak didik dirugikan akibat praktek seperti ini,” tegasnya. (hara)

]]>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *