Jayapura, – Ketegangan disertai rasa cemas mewarnai dua bilik ruangan ujian di hari kedua, dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) wilayah Papua yang di gelar di Grand Abe Hotel, Abepura, pada tanggal 3-4 Agustus 2018. Sembilan dari 43 peserta uji dinyatakan belum kompeten, lantaran tidak disiplin (telat -red) sesuai jadwal ujian yang telah ditentukan panitia. Pengakuan keabsahan atas sebutan “wartawan berkompeten” pun dicabut oleh Dewan Juri yang jauh-jauh datang dari Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. UKW ini merupakan ke 325 kali diselenggarakan untuk lingkup nasional, dan baru ke enam kalinya diselenggarakan dalam skup Papua. Tujuannya, agar wartawan di Papua semakin profesional dan memiliki kompetensi dalam menyajikan hasil kerja jurnalistiknya kepada publik. Disamping, mengikuti perubahan arus informasi yang semakin kompetitif dalam dunia industri pers, sehingga mewajibkan perusahaan media mempekerjakan wartawan yang lulus sertifikasi oleh Dewan Pers. Manager UKW Dewan Pers Pusat, Muhammad Nasir, menyebutkan, total 9242 wartawan di seluruh Indonesia pada 2018 ini telah resmi disebut kompeten, termasuk 34 orang dari wartawan Papua yang baru lulus UKW. “Bagi yang belum dinyatakan kompeten agar tidak putus asa dan belajar terus guna mempersiapkan UKW berikutnya,” ujar Nasir pada penutupan UKW di Grand Abe Hotel Abepura, Sabtu 4 Agustus siang. Sementara, Joko Tetuko mewakili pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat, menilai, UKW yang ke-enam di Papua ini mengalami suasana kebathinan. “Ada perkembangan yang luar biasa di Papua dimana wartawan akan merubah Papua menjadi jauh lebih baik. Peserta yang dinyatakan belum kompeten bukan karena tidak mampu. Tetapi kurang disiplin dengan aturan yang ditetapkan Panitia,” terangnya. Joko menuturkan, dari 24 lembaga yang disertifikasi oleh Dewan Pers untuk seluruh wilayah Indonesia, hanya 10 persen yang aktif. Atas hal ini, PWI Pusat mendorong agar wartawan menjadi profesional lewat Uji Kompetensi. Ia berharap agar fungsi kontrol bagi pembaca atas penyajian berita, tetap dijaga.
Indisipliner, Sembilan Peserta UKW Papua Tidak Lulus

Ketua panitia penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan 2018, Nunung Kusmianty mengatakan, UKW ini diselenggarakam mengingat masih banyaknya wartawan di Papua yang belum mengikuti ujian kompetensi sesuai ketentuan Dewan Pers Pusat. “Uji Kompetensi Wartawan ini diselenggarakan untuk membantu teman-teman wartawan yang ada di Papua agar memiliki kompetensi yang sah dari Dewan Pers. Mengingat, jabatan Pimpinan Redaksi sampai wartawan di dalam sebuah perusahaan media ditentukan berdasarkan keikutsertaaannya dalam UKW sesuai jenjang jabatannya. Hal ini diterapkan diseluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Sekretaris PWI Provinsi Papua, Alberth Yomo, yang turut bekerja bersama Panitia Peyelenggara UKW Papua pada Agustus 2018 ini, menyampaikan terimakasihnya kepada enam penguji serta satu staf PWI Pusat. Disebutkan, ada tiga organisasi yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara UKW Papua ke-enam ini yakni PWI Pengda Papua, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Pengda Papua, serta IJN Papua dan Papua Barat. Direncanakan UKW akan dilaksanakan lagi pada November 2018. (PT)]]>