Jayapura, – Satu dari dua pelaku pemerkosaan terhadap Mrs. Tan Jinjing (34) wisatawan asing asal Tiongkok (China -red), akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya pada Kamis 9 Agustus pukul 19.30 WIT, setelah hampir satu bulan melarikan diri ke dalam hutan di pegunungan Wamena. Kapolres Jayawiyaya Ajun Komisaris Polisi Yan Pieter Reba, Sabtu 11 Agustus pagi kepada Kawattimur mengungkapkan, Pelaku berinisial HM (19), ditangkap saat hendak mengunjungi keluarganya di Asrama TNI, Kota Wamena. Ia tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian. Sementara satu pelaku lagi yakni MA masih diburu oleh kepolisian, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Reba menyatakan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya guna proses hukum lanjutan. Sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Kesusilaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif kedua pelaku melakukan aksi pemerkosaan disertai pencurian hanphone dan uang milik korban, sembari memburu rekan HM. “Pelaku ditangkap personil Polres Jayawijaya pada Kamis malam, tanpa ada perlawanan. Keluarganya di asrama tak mengetahui jika HM terlibat dalam kasus pemerkosaan turis asal China di Kampung Aikima,” kata Kata Yan Pieter Reba saat dihubungi Kawattimur dari Kota Jayapura, Sabtu 11 Agustus 2018. Kapolres menghimbau kepada MA untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Pihak keluarga pelaku juga kami minta menginformasikan keberadaan pelaku,” kata Reba. Diketahui sebelumnya, kejadian pemerkosaan terhadap Tan Jinjing (34) yang merupakan turis asal China dan keseharianya sebagai guru itu, terjadi pada tanggal 13 Juli 2018 di kampung Aikima yang terletak di Jalan Trans Wamena, Distrik Kurulu. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi ketika korban hendak melihat situs sejarah di kampung tersebut, namun dalam perjalan korban dicegat oleh kedua pelaku, hingga memerkosanya. Setelah memerkosa korban di sebuah bangunan tidak berpenghuni di kampung itu, kedua pelaku pun kabur dan membawa lari hanphone Iphone serta uang milik korban. (Hara)]]>
Satu Pemerkosa Turis Tiongkok di Wamena Diringkus

Read Also
Recommendation for You

Jayapura, (KT)– Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus memperkuat kualitas layanan dan standar keselamatan operasional di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui kegiatan…

Jayapura, (KT)– Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Amril Sidik (28), pemilik usaha laundry sekaligus ASN, berhasil diamankan oleh tim gabungan Polresta Jayapura…

KOBAKMA, (KT)– Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng)…

Intan Jaya, Papua Tengah, (KT)– Aksi kekerasan kembali mengguncang Kabupaten Intan Jaya. Seorang personel Polres Intan Jaya, Bripda Ricardo Pasaribu, mengalami luka serius usai dianiaya…

KOBAKMA, (KT)– Kelompok tani dari Kampung Dogle dan Kampung Gimbis, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, mulai melakukan penanaman padi ladang pada Kamis, 26 Juni 2025….