“Jadi para pelanggar ini langsung diberikan sanksi berupa E-Tilang,” tegas Kasat Lantas
Menurut AKP Iskandar, kegiatan ini akan dilakukan Rutin. Dengan tujuan agar menertibkan masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas. (ba)
“Kami himbau kepada masyarakat khususnya para pengendara kendaraan roda dua maupun empat agar tertib berlalu lintas. Patuhilah peraturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara,”Himbau Kasat Lantas
]]>
Gelar Razia, Satlantas Merauke Jaring 116 Pelanggar.
