Gubernur Papua Bakal Non Aktifkan Puluhan Kepala OPD

Jayapura – Kawattimur, Pemerintah Provinsi Papua bakal menonaktifkan puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah pasca perampingan OPD dari 53 OPD menjadi 30-an OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan pihaknya sudah membahas bersama kepala OPD terkait perampingan OPD sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan.

“Jadi, kita bentuk tim untuk perampingan OPD, mungkin dari 50 lebih OPD dirampingkan menjadi 30 – an OPD,” kata Gubernur Lukas Enembe, S.IP MH di Kota Jayapura, Rabu (17/10/2018).

Gubernur juga mengingatkan kepada pimpinan OPD yang selama 5 tahun sudah bekerja harus siap terima pindah jabatan dan siap tidak dapat jabatan (non job) pasca perampingan OPD nanti.

“Saya sampaikan bahwa kepala OPD yang ada ini sudah 5 tahun bekerja dengan saya harus siap terima pindah jabatan dan siap terima jika tidak bisa di pakai lagi pasca perampingan SKPD,” ujar Enembe.

Dikatakan, banyak OPD yang akan dirampingkan hanya OPD urusan wajib dan umum di pertahankan. “OPD yang akan dirampingkan banyak, seperti Dinas Koperasi digabungkan, ada juga OPD yang dileburkan, hanya Dinas yang urusan wajib dan umum saja kita pertahankan,” kata Gubernur.

Gubernur Lukas Enembe menambahkan perampingan OPD di lingkungan Pemerintan Provinsi Papua untuk mengefektifkan kinerja OPD menjadi lebih baik.

“Iya, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah untuk efektifkan kinerja lebih baik,” katanya.

Menurut Enembe, perampingan OPD karena selama ini ada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sama tapi beda OPD itu akan digabungkan jadi satu saja agar lebih efektif dalam bekerja.

“Banyak OPD akan kita gabungkan karena selama ini tupoksi sama bahkan ada OPD di tiadakan atau dihapus,” ujar Enembe. (bm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *