Jayapura – Kawattimur, Badan Intelijen Daerah Papua meminta kepada Pemerintah daerah tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, aparat keamanan, KPU dan Bawaslu untuk melakukan antisipasi terhadap kerawanan konflik yang terjadi dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilu Presiden tahun 2019.
Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI. Abdul Haris Napoleon, mengatakan Papua masih menjadi salah satu Provinsi yang paling rawan konflik berdasarkan berdasarkan indeks kerawanan pemilu 2019 yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia.
“Selain Papua Barat, Maluku dan Kalimantan Barat, Papua juga masuk dalam Provinsi yang paling rawan konflik pada pelaksanaan pemilu legislatif dan Presiden 2019,” kata Kabinda Papua, Brigjen TNI. Napoleon saat memberikan arahan bagi para petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Kampung se-Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Selasa (30/10/2018).
Menurut Napoleon tingkat kerawanan konflik paling tinggi pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten/Kota dibandingkan pileg DPRD Provinsi, DPR RI, DPD maupun Pilpres yang digelar secara serentak seluruh Indonesia 17 April 2019 nanti.
“Pileg DPRD tingkat Kabupaten, ini yang paling rawan sehingga perlu diantisipasi, akibat perbedaan partai, persaingan dukungan suara ini bisa memancing perang suku apalagi daerah daerah yang masih menggunakan sistem noken atau sistem ikat,” ujarnya.
Mantan Dandim Jayapura ini menegaskan akan mengusulkan ke Mahkamah Konsitusi ( MK) untuk mengkaji kembali terkait putusan pemungutan suara ulang (PSU) untuk daerah daerah yang menggunakan sistem noken/ikat dalam pemilu.
“Kalau PSU, kan pasti hasilnya tetap sama kan menggunakan sistem noken, suaranya sudah diikat. Pelaksanaan PSU ini kan pasti membutuhkan anggaran yang cukup besar, kan sayang mending uangnya digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengaku, pihaknya saat ini sudah melakukan sejumlah tahapan dalam rangka pelaksanaan Pileg dan pilpres yang tinggal 5 bulan lagi.
“Saya selaku Ketua KPU Papua memohon kerjsama dari aparat TNI Polri dalam hal menjaga situasi kamtibmas dalam pelaksanaan pemilu 2019 di Papua. Kalau ada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) saya harap segera diinformasikan untuk kemudian diambil tindakan lebih lanjut,” kata Theodorus. (bm)