Pertahankan Hak Masyarakat Papua, MRP Bentuk 3 Pansus

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib

Jayapura-Kawattimur- Dalam tahun pertama bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) periode ke-3 pimpinan dan anggota MRP telah berhadapan dengan berbagai masalah dan harapan orang Asli Papua (OAP) yang dianggap sangat nyata, benar ada, mempengaruhi hidup dan terjadi terus menerus maka MRP telah membentuk tiga pansus.

Hal tersebut disampikan langsung oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib bahwa pansus pertama telah dibentuk dengan keputusan MRP nomor 14/MRP/2018 tentang pembentukan panitia khusus bidang hukum dan hak asasi manusia.

Sedangkan pansus yang kedua dibentuk dengan keputusan MRP nomor 16/MRP/2018 tentang pembentukan panitia khusus afirmasi bagi OAP dalam rangka rekrutmen calon anggota tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, calon mahasiswa institut Pemerintahan dalam negeri dan sekolah-sekolah kedinasan lainnya serta calon pegawai Negeri sipil tahun 2018.

“Kami bentuk 3 pansus ini untuk merumuskan pokok-pokok pikiran regulasi perdasus. Saat ini kita belum bisa menyelamatkan tanah dan hak-hak masyrakat asli Papua melainkan harus eksennya dulu ya salah satunya dengan membentuk pansus ini, kemudian pansus ini yang akan menggodok pokok-pokok pikiran dari MRP kami akan plenokan dan akan kami serahkan ke DPRD dan Gubernur Papua,” jelasnya kepada Wartawan di Jayapura (31/10).

Lanjut Timotius Murib pihaknya sangat bersemangat untuk membentuk pansus ini karena berdasarkan keputusan MK di tahun 2017 tepatnya bulan Maret bahwa tidak ada kewenangan yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membatalkan peraturan daerah khusus di (Perdasus) di Provinsi Papua.

“Ini kabar yang sangat baik, khususya bagi masyarakat adat. Untuk itu kami tidak akan melewatkan kesempatan ini agar sejumlah regulasi yang telah kami siapkan untuk membela hak-hak rakyat Papua yang sedang dikorbankan dengan pengaruh global bisa berjalan dengan baik, ini sudah saatnya,” jelasnya.

Selain itu, MRP juga telah membentuk pansus-pansus untuk mencari strategi pencegahan, strategi akomodasi, dan strategi solusi, serta strategi rencana tindak terhadap realitas hidup dan masalah yang dihadapi Orang Asli Papua Papua. Pansus yang dibentuk tersebut agar bekerja efektif selama tiga bulan. (Tan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *