Wamena Kawat Timur, – Forum Peduli Masyarakat Adat Pegunungan Tengah Papua (FPMA-PTP) menolak dengan tegas adanya rencana pembangunan markas Korem di Seluruh Wilayah Kabupaten Jayawijaya tepatnya di Wilayah Distrik Asologaima dusun Wuluaga.
Perwakilan FPMAJ, Steven Walela menilai, rencana pembangunan Mako Korem di Kabupaten Jayawijaya tidak perlu dilakukan, karena sampai saat ini keadaan di Kabupaten Jayawijaya tetap masih aman dan terkendali.
Dijelaskan, terkait hal ini, FPMAJ telah meminta DPRD Jayawijaya untuk melakukan audensi dengan pihak terkait, namun tidak pernah diindahkan, sehingga dalam waktu tidak lama pihaknya akan melanjutkan dengan melakukan aksi Demo Damai yang tentunya akan di tempatkan di depan halaman kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya.
“Pihak lembaga DPRD Jayawijaya sudah surati pihak TNI 3 kali namun tidak hadir dalam rencana pertemuan itu, sehingga dalam waktu dekat kami akan turun aksi dan ini sudah sepakat,” kata Steven.
Diakuinya, FPMA-PTP telah mengundang Oknum dalam hal ini Bapak Alex Doga dan Abock Helago yang pada saat itu telah mneyerahkan tanah secara sepihak kepada TNI, namun undangan FPMA-PTP tidak pernah diindahkan dalam arti bapak berdua tidak pernah datang untuk melakukan audensi dengan DPRD Jayawijaya.
Dirinya menilai, keberadaan korem di Jayawijaya sangat tidak layak, karena sesuai dengan kajian yang dilakukan FPMA-PTP, masih banyak dampak yang negative jika markas korem di bangun di Kabupaten Jayawijaya.
“Kami sudag melihat ada sisi negativenya terlalu banyak, jadi kami dengan tegas menolah pembangunan mako korem di Jayawijaya,” kata Steven.
Sementara itu, Koordinator lapangan FPMA-PTP, Simeon Daby mengungkapkan, selain penolakan terhadap rencana pembangunan Mako Korem di Jayawijaya, FPMA-PTP juga menolak adanya pelantikan dan pengangkatan Bapak Pangdam oleh oknum-oknum sepihak yang mengklaim sebagai bapak Panglima besar suku pegunungan tengah.
“Itu tidak sah, jadi kami masyarakat pegunungan tengah akan tolak, karena orang mau bilang penyerahkan kepala suku itu tidak sembarang, karena harus kembali ke suku, dan itu hak paten masyarakat Balim,” ungkap Simeon.
Selain itu penyerahan yang dilakukan oleh bapak Alex Doga dan Abock Helago sama sekali tidak sah, karena tidak mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat yang benar-benar memiliki hak pada lokasi yang di serahkan.
Sementar itu, Ketua Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya (FPPMJ) Benny Wetipo menilai bahwa adanya penipuan dari isi undangan yang dilayangkan, karena dari awalnya, undangan yang diberikan hanyalah undangan untuk pengukuhan Pagdam tidak sampai kepada penyerahan tanah untuk dibangun Korem.
“Kita nilai ada indikasi pengukuhan oleh oknum-oknum tertentu serta penyerahan tanah tanpa koordinasi,” kata Benny.
Selain itu, dirinya juga menolak tegas pengukuhan Pagdam sebagai kepala suku besar pegunungan tengah Papua, karena kepala suku itu merupakan pembawaan lahiran dan dari keturunan ke keturunan di Wilayah gunung.
“Saya harap kepada mereka yang mengatasnamakan pribadi untuk kepentingan perut sendiri tolong jangan mengatasnamakan masyarakat, jadi kami akan menggugat itu, kami sampaikan dengan tegas agar oknum itu bertanggungjawab,” kata Benny.(NP)