Jayapura-Kawattimur, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota, tepatnya di Kantor PLN Entrop Distrik Jayapura Selatan, Rabu 21 November. Sebuah mobil jenis Toyota Hilux nopol polisi DS 8104 AC yang pengemudinya masih dalam pencarian, menabrak sepeda motor Suzuki Spin yang dikemudikan Wilson Yeuw (28). Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Hamadi.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pengemudi mobil hingga kini masih dalam penyelidikan. “Ini keceakaan lalu lintas tabrak lari, namun ciri-ciri mobil sudah diketahui dari keterangan saksi, dan masih diselidiki,”ujar Kamal.
Mengenai kronologis kejadian, mobil Toyota Hilux DS 8104 AC yang dikemudikan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) datang dari arah Jayapura tujuan arah Abepura sedangkan Sepeda Motor Suzuki Spin DS 5124 AQ yang dikendarai oleh saudara Wilson Yeuw (28) datang dari arah Abepura tujuan arah Jayapura.

“Setibanya di TKP Mobil Toyota Hilux keluar jalur yaitu dari jalur kiri ke jalur kanan dan menabrak Sepeda Motor Suzuki Spin DS 5124 AQ yang datang dari arah depan sehingga pengendara dan Sepeda Motor terhempas ke bahu jalan,”terang Kamal.
Atas kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Spin mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit AL Hamadi.
“Identitas Pengemudi Mobil Toyota Hilux masih dalam penyelidikan. Tapi beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Spin DS 5124 AQ diamankan,”tegas Kamal. (ba)