Pembantaian 31 Buruh di Nduga Pelanggaran HAM Berat

Kepala pelaksana tugas Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dan Asisten bidang pemerintahan, hukum dan HAM sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH

Jayapura,Kawattimur – Kepala pelaksana tugas Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengutuk keras aksi pembantaian 31 orang pekerja bangunan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Yigi dan Kali Aurak Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, yang terjadi pada Minggu 2 Desember lalu.

Bahkan Komnas HAM menyatakan pembantaian yang menewaskan puluhan pekerja pada PT. Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di kali tersebut adalah tindakan pelanggaran HAM berat.

“Pembantaian 31 pekerja itu kami kategorikan tindakan kriminal dan memenuhi unsur pelanggaran HAM berat yang tertuang dalam Undang-undang HAM nomor 39 tahun 1999. Kedua tindakan mereka menghambat pelayanan publik dengan mengganggu pembangunan akses jalan atau jembatan,” tegas Frits saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa 4 Desember 2018.

Sehingga, lanjut Frits, harus ada tindakan tegas dari aparat keamanan negara terhadap para pelaku pembantaian itu. Dismaping, mengevakuasi puluhan korban yang dikabarkan masih bergelimpangan di lokasi kejadian tersebut.

“Sekali lagi itu adalah kejahatan yang harus ditolak dan dilawan oleh warga negara apa pun. Termasuk elemen yang menyuarakan Papua Merdeka harus menyuarakan untuk menolak cara-cara seperti ini. Kami Komnas HAM mengutuk tindakan yang tidak manusiawi itu,” tekannya lagi.

Secara terpisah Wakapendam XVII7 Cenderawasih Letkol Dax Sianturi belum bisa memastikan kondisi di lapangan, mengingat aparat gabungan TNI-Polri masih dalam perjalanan ke Nduga dimana dua lokasi pembantaian tersebut dilaporkan masyarakat.

“Belum bisa kami pastikan karena aparat gabungan TNI/Polri masih dalam perjalanana menuju lokasi kejadian. Diperkirakan tiba sekitar pukul 14.00 WIT nanti,” singkatnya.

Wakapolres Jayawijaya Kompol Andreas Tampubolon saat dihubungi dari Kota Jayapura, menyebutkan, sebanyak 130 personil gabungan TNI/Polri dan tim medis diterjunkan ke Nduga melalui jalur darat.

“Ada beberapa titik yang kita dapatkan informasinya tidak bisa dilewati kendaraan. Namun personil gabungan tetap berusaha keras menembus lokasi kejadian. Kemungkinan besar bila jenazah sudah ditemukan akan dievakuasi ke Wamena,” ujarnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Papua mengakui insiden pembantaian terhadap 31 orang karyawan PT. ISTAKA KARYA yang sedang membangun proyek jembatan jalan trans Papua di kali Yali dan Aurak, Kabupaten Nduga yang dilakukan KKB merupakan pelanggaran HAM besar.

Asisten bidang pemerintahan, hukum dan HAM sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH, mengatakan insiden pembantaian 31 orang di Kabupaten Nduga itu masuk kategori pelanggaran HAM.

“Menembak orang itu pelanggaran HAM, bagaimana kita bilang bukan pelanggaran HAM sementara mereka (KKB – red) brutal membunuh orang begitu?,” kata Doren Wakerkwa, SH kepada wartawan di Jayapura, Selasa (4/12/2018).

Mantan Penjabat Bupati Kabupaten Nduga mengaku tindakan pelaku pembantaian di Nduga ini pelanggaran HAM besar – besaran dan mengganggu keamanan di tanah Papua.

“Kalau dia (KKB – red) mau perang jangan berhadapan dengan masyarakat sipil itu tidak boleh terjadi karena itu pelanggaran HAM,” tegas.

Dikatakan, insiden pembantaian 31 orang karyawan PT. ISTAKA yang di bunuh KKB saat membangun jembatan jalan trans Papua ini sudah keterlaluan.

“Kami tidak setuju dengan tindakan yang dilkukan kelompok kriminal bersenjata itu karena ini masalah keamanan nasional,” ujarnya.

Mewakili institusi nasional di Papua, Polda dan Kodam mengharapkan pemerintah kabupaten dan masyarakat Nduga supaya buka semua akses seluas – luasnya untuk membantu aparat keamanan menangkap pelaku pembantaian.

“Kami harap semua masyarakat di Kabupaten Nduga supaya memfasilitasi Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih supaya menyisir dimana orang – orang pengacau itu berada untuk tangkap dan adili,” katanya.

Bagaimana oang mau membangun Papua sementara kondisi keamanan di daerah pedalaman Papua terus di ganggu terus begini.

“Sekali lagi kami minta pemkab dan masyarakat Nduga membuka ruang seluas – luasnya bagi aparat keamanan untuk menangkap pelaku,” kata Doren. (Ara/bm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *