Jayapura,Kawattimur – Sebanyak 10 orang anggota Polri serta satu pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Papua diberhentikan dengan tidak hormat melalui upacara PTDH yang dilaksanakan di lapangan apel Markas Polda Papua, Senin 17 Desember 2018.
Pemberhetian dengan tidak hormat (PTDH) ini dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin dan diikuti para pejabat utama dilingkungan Polda Papua serta seluruh anggotanya.
Adapun 10 anggota polisi yang mendapat PTDH antaralain Aipda M, Briptu DW, Briptu EU, Bripka BS, Brigpol Y, Brigpol RH, Brigpol ML, Bripda MYF, Brigpol ES dan Bripda KES, sementara PNS yang diberhentikan ialah PHS lantaran terlibat dalam kasus penggelapan.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin mengungkapkan, sebagian besar anggotanya yang diberhetikan ini dikarenakan Sersi atau meninggalkan tempat tugas cukup lama tanpa alasan yang jelas.
“Pelanggaran yang paling berat adalah meninggalkan tugas. Untuk itu tidak ada toleransi. Kita sebagai anggota kepolisian tugasnya yakni mengayomi melindungi dan melayani masyarakat, kalau pergi meninggalkan tugas itu bukan anggota Polri. Itu harus kena sanksi yaitu pemecatan,” tegasnya.
Martuani menuturkan tidak ada diskriminasi dalam keputusan yang diambilnya ini. Dikatakan siapapun perwira dan bintara yang melanggar disiplin serta aturan, wajib hukumnya ditindak tegas.
“Siapa pun yang terus melakukan pelanggaran maka kita akan lakukan pemecatan. Entah itu bintara atau perwira sudah ada contohnya. Jangan bilang saya hanya berani sama bintara, tidak ada diskriminasi, itu berlaku juga bagi perwira,” terangnya.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini pun berharap, agar seluruh personil yang ada di jajaran Mapolda Papua terus melakukan dedikasi untuk bangsa dan negara ini, terutama pelayanan bagi masyarakat.
“Tugas kita mengayomi, melayani dan melindungi sesuai dengan semboyan kita. Maka saya harap semua dapat memberikan kinerja dengan maksimal, dan jangan sekali-kali melakukan hal yang diluar tugas dan tanggung jawab kita yang bertentangan dengan aturan. Akan saya tindak,” tegasnya kembali.
Penghargaan Diberikan
Selain memberhetikan 11personil serta ASN dilingkungan Mapolda Papua, Kapolda Martuani pun memberikan penghargaan kepada 47 personilnya yang dinilai berprestasi dalam memberikan pelayanan publik serta pengungkapan kasus.
“Nanti kepada anggota yang berprestasi agar diberikan reward berupa talent scouting, jadi saya secara pribadi dan institusi berharap rekan-rekan agar bekerja dengan maksimal dan memberikan yang terbaik,” imbaunya. (Ara)