Wamena Kawat Timur, – Bupati Kabuaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si akan memecat pegawai dari satuan Polisi Pamong Praja jika ditemukan mengkonsumsi ataupun menjual minuman keras.
Penegasan itu disampaikan Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si saat di temui di Gedung Rapat Wio Kator Bupati Kabupaten Jayawijaya, Senin (7/1/2019).
Menurut Bupati, hal ketegasan ini harus diambilnya dalam rangka memberikan pelajaran dan juga contoh kepada masyarakat di Jayawijaya.
“Bagaimana kita mau tertibkan minuman keras dan swiping di Jayawijaya, kalau Satpol-PP sendiri yang mabuk, dan melakukan pemalangan serta kerusuhan dimana-mana,” kata Bupati Banua.
Dijelaskan, tindakan tegas ini terpaksa harus diambil oleh pemerintah Jayawijaya bahkan akan menggantikan Satpol-PP yang diketahui tidak bisa melaksankan tugasnya dengan baik, apalagi keberadaan dan status pegawai Satpol-PP Jayawijaya masih banyak yang honor.
“Kalau dipecat, nanti ada perekrutan baru yang siap diganti tenaga satpol PP,” ungkap Bupati Banua.
Bupati Banua juga mengharapkan adanya tindakan dan kerja nyata dari Satpol-PP Kabupaten Jayawijaya dalam menindak tegas pelangaran yang dilakukan oleh ASN.(NP)