Tentara Penjaga Perbatasan Amankan 1 Kg Ganja Dan Puluhan Botol Miras Illegal

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, berhasil mengamankan satu kilogram ganja dan puluhan minuman keras illegal, dalam kegiatan Sweeping yang dilakukan di Pos Skamto yang dipimpin e dan Pos Nafri, Minggu (06/01).

JAYAPURA-Kawattimur, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, berhasil mengamankan satu kilogram ganja dan puluhan minuman keras illegal dalam kegiatan Sweeping yang dilakukan di Pos Skamto yang dipimpin komandan Pos Nafri, Minggu (06/01).

Kegiatan Sweeping Pos Skamto dilakukan bersama dengan jajaran Polres Keerom di depan Pos Skamto di jalan poros Keerom-Abepura. Personel Satgas menghentikan dua Sepeda motor yang dikendarai oleh WE (19 Th) warga Wamena, OA (19 Th) dan RK (19 Th) warga Sentani melaju dari arah Arso menuju Koya. saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 5 paket Ganja kering dengan berat sekitar 1 Kg didalam sebuah plastik Hitam.

Sementara itu, di Pos Nafri mengamankan puluhan botol Miras Illegal diantaranya 10 Botol Anggur Merah, 24 Botol Bir dan 4 Botol Miras yang sudah di Oplos yang dibawa oleh TS (38 Th) warga Holtekamp, Muara Tami.

Menurut pengakuannya bahwa Miras tersebut akan di jual di wilayah Jayapura.
Dansatgas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

“Kami Satgas Yonif 328/DGH sebagai Pasukan Pengaman Perbatasan akan terus memantau peredaran-peredaran barang-barang terlarang dan illegal seperti Narkoba dan Miras di wilayah penugasan kami tujuannya adalah agar masyarakat khususnya generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.” Ujarnya.(al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *