Jayapura, Kawattimur – Akhirnya Kepolisian Sektor Abepura berhasil mengungkap pelaku penikaman terhadap Simon Walopa (28), yang terjadi di Los Pakaian Pasar Youtefa, Distrik Abepura, pada Sabtu 12 Januari lalu.
Pelaku penikaman itu bernama Markus Elosak (30) warga pegunungan tengah Papua, ditangkap dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) dan sedang mengganggu aktifitas warga di Area Pasar Malam yang berlokasi di Jalan Baru Kotaraja (Eks Rumah Makan Wong Solo).
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDV Helan mengungkapkan, pelaku ditangkap anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Abepura dengan diback-up Unit Intel, berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diterima pihaknya dari dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa penikaman itu. Polisi mengetahui nama pelaku setelah sadarkan diri, lalu dimintai keteragannya oleh penyidik, Senin malam.
“Sewaktu diamankan pada Mingu (13/1) malam kemarin, pelaku dalam kondisi mabuk berat akibat miras. Informasi yang kami peroleh, pelaku sering mabuk minuman keras di area pasar malam dan membuat keributan,” terang Dionisius, Senin malam 14 Januari 2018.
Kini pelaku telah mendekam di hotel prodeo milik Polsek Abepura, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Abepura, setelah mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan lengan tangannya dalam peristiwa tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, penikaman yang terjadi ada Sabtu malam lalu ini berawal ketika pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras) membawa alat tajam berupa parang yang panjangnya kurang lebih 30 cm, lalu masuk ke dalam los pakaian.
Berselang beberapa saat, korban dengan tidak sengaja menyenggol pelaku. Pelaku tidak terima, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang. Kemudian pelaku melarikan diri. (Ara)