JAYAPURA,- Kawattimur, Tim Opsnal Polres Jayapura Kota berhasil menciduk, T Alias Tamo Alias Patta Maero (37) satu dari dua pelaku spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, saat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, pelaku terpaksa di lumpuhkan menggunakan timah panas lantaran hendak melarikan diri saat mau ditangkap, Senin (7/1).
Selain menangkap pelaku saat berada di rumah kos kenalannya di seputaran Jalan Nusantara, Tim Opsnal POlres Jayapura Kota pun berhasil mengamankan uang tunai Rp. 90 juta rupiah yang merupakan sisa dari hasil kejahatannya bersama rekannya.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas kepada wartawan di Jayapura, Senin (14/1),mengatakan pelaku yang diketahui bernama T tidak bekerja sendirian melainkan bersama seorang rekannya berinisial E yang kini masih dalam pengejaran.
“Kedua pelaku merupakan spesialis pecah kaca yang sering beroperasi di Wilayah timur Indonesia, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang dengan kasus yang sama, dan pernaha di tangkap di Merauke dengan kasus yang sama,” ungkapnya
Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyidikan dan penyilidikan terkait kasus pecah kaca yang terjadi pada 28 Desember lalu didepan dealer Toyota Polimak yang menimpah korban atas nama Dannya Muni (32). Korban telah diikuti oleh pelaku sejak korban keluar dari Bank usai mengabil uang sebenar Rp.850 juta.
Setibanya di lokasi kejadian, korban masuk kedalam deler, tidak butuh waktu lama kedua pelaku langsung menggasak uang yang baru diambil dari bank serta barang berharga lainnya dari dalam mobil,” jelasnya, usai melakukan aksinya kedua pelaku langsung meninggalkan Kota Jayapura menggunakan pesawat dengan tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.
“Uang hasil kejahatannya di bagi rata oleh kedua pelaku masing-masing dapat Rp.425 juta, dan uang itu dipakai untuk bersenang-senang dan membeli narkoba, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya. (al)