Wamena, Kawat Timur, – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menegaskan kepada Puskesmas penerima bantuan kendaraan operasional untuk tidak menyalahgunakan kendaraan Operasional Puskesmas, apalagi dijadikan sebagai Taxi dan untuk Ojek.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Senin (28/1/2019) usai menyerahkan bantuan 5 unit mobil Operasional Puskesmas dan 5 motor operasional Puskesmas kepada 5 Puskesmas yang ada di 5 Distrik Kabupaten Jayawijaya.
Dijelaskan, mobil kendaraan operasional Puskesmas harus di fungsikan sesuai kebutuhan di Puskesmas bukan untuk dijadikan kendaraan pribadi atau kendaraan angkutan umum.

“Kendaraan dinas ini untuk melayani masyarakat khususnya yang pasien atau sakit, karena pernah terjadi kendaraan operasional Puskesmas dipakai angkut penumpang dari Tolikara ke Wamena,” ungkap Bupati Banua.
Dengan kejadian penyalahgunaan kendaraan operasional Puskesmas itu, pemerintah Jayawijaya sudah memberhentikan oknum kepala Puskesmasnya, sehingga kepada kepala puskesmas yang baru saja menerima kendaraan operasional, dirinya berpesan untuk tidak melakukan tindakan yang sama lagi, karena pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Kata Bupati Banua, penerahkan kendaraan operasional yang dilakukan pemerintah Jayawijaya tentunya untuk memberikan kemudahan kepada Puskesmas-Puskesmas yang jarak pelayanannya jauh dari kota Wamena.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambiuw menjelaskan, kendaraan operasional telah disalurkan kepada 5 Puskesmas yang ada di 5 Distrik berbeda.
Dijelaskan, pengadaan kendaraan Operasional berupa 20 lebih unit motor dan 5 unit ambulance menggunakan dana DAK Tahun 2018.
Menurutnya, kendaraan Operasional yang telah diserahkan Bupati Jayawijaya sudah berisikan Tandu, tempat tidur serta perlengkapan medis lainnya dan untuk kelangkapan yang ada di dalam kendaraan operasional dapat digantikan setelah 5 tahun digunakan.
Untuk hal itu, dirinya berharap kepada kepala Puskesmas yang telah menerima bantuan kendaraan Operasional untuk dapat merawat dan menjaga kendaraan operasional Puskesms sesuai kebutuhan dan peruntukannya dan juga setiap kendaraan operasional harus selalu berada di lingkungan Puskesmas masing-masing.(NP)