Kapolres : Peredaran Ganja di Jayawijaya Sudah Marak

Kapolres Jayawijaya Bersama Kasat Narkoba Saat Menggelar Barang Bukti Di Polres Jayawijaya

Wamena Kawat Timur, – Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda mengakui, peredaran Ganja di Wilayah Kabupaten Jayawjaya sangat besar.

Hal itu terbukti, setelah dilakukan penangkapan pelaku berinisial SWK dan barang bukti berupa 6 Paket Ganja seberat 25,09 Gram.

Menurut Kapolres Ananda, penangkapan terjadi pada Selasa 29 Januari, pukul 20.00 WIT, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki dalam keadaan mabuk yang ditemukan oleh Polsek KP3 Bandara.

Kapolres Jayawijaya Bersama Kasat Narkoba Saat Menggelar Barang Bukti Di Polres Jayawijaya

Kata Kapolres, setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan satu bungkus Ganja seberat 1 Gram 18 Ons, dan dari penemuan ini maka pihak Satuan Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SWK.

“Saya perintahkan kasat narkoba untuk memburu pelaku-pelku penjual ganja dan segala bentuk narkotika yang beredar di Jayawijaya,” ungkap Kapolres Jayawijaya.

Dijelaskan, kepada SWK akan diproses hukum dan akan dikenakan pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara.

Selain penangkapan Narkoba, pihak kepolisian Polres Jayawijaya juga melakukan operasi minuman keras yang telah dilakukan dalam satu bulan ini dan berhsil mengamankan 3585 liter minuman keras oplosan yang berupa CT, Ballo, dan Vodka.

Selain itu, jelas Kapolres Ananda, pihak Kepolisian Polres Jayawijaya juga telah berhasil menangkap 3 Narapida yang melarikan diri dari Lapas Klas II B Wamena pada pukul 10.15 WIT bertempat di rumah Kontrakan, salah satunya anggota Polisi atas nama Rustam Ode Balla yang merupakan tahanan Narkoba serta Abudulah Malawati tahanan kasus Pencurian dan pada hari Rabu (30/1/2018) pihak kepolisian Polres Jayawijaya telah berhasil menangkap Markus Asso.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Anwar Kayal mengakui, narkoba yang beredar di Jayawijaya, rata-rata didatangkan dari luar Jayawijaya, begitu juga dengan barang bukti yang di dapatkan dari pelaku SWK bersal dari Jayapura.

“Barang ini di bawa menggunakan pesawat penumpang dengan tas, karena tidak terdeteksi dan apakah ada kerjasama dengan orang dalam yah kami ada dalami,” ungkap Anwar.
Sebelumnya, jelas Anwar Kayal, Kasus Narkoba yang telah berhasil ditangkap oleh Polres Jayawijaya sebanyak 14 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 3 kasus.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *