Sentani Kawattimur- Persoalan dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu calon legislatif Pusat atau DPR RI Dapil Papua dari Partai Nasdem atas nama, Diben Elabi dengan kerabat dari keluarga Lenis Kogoya akhirnya dimediasi oleh Polres Jayapura. Dari hasil mediasi itu disepakati kedua belah pihak menempuh jalur damai.
Dari pantuan dilokasi, tampak terlihat juga Lenis Kogoya yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden RI, Jokowi. Dia tiba di Polres sekitar pukul 15.30 wit dan langsung berlalu melewati sejumlah wartawan lalu masuk kedalam ruangan guna dilakukan penyelesaian terhadap kasus dugaan penganiayaan. Hampir 2 jam lamanya proses mediasi berlangsung yang langsung disaksikan oleh Kapolres Jayapura dan Kasat Reskrim Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon saat ditemui wartawan mengatakan, mediasi itu dilakukan guna menindak lanjuti laporan penganiayaan yang terjadi pada hari selasa tanggal 5 Februari 2019 yang menimpa seorang pendeta Diben Elabi yang diduga dilakukan oleh salah kerabat keluarga Lenis Kogoya diwilayah hukum Polres Jayapura.
“ Pada mediasi itu semua diungkapkan, baik sebab dan akibatnya semua terbuka sehingga keduanya sepakat saling memaafkan satu dengan yang lain. Maka dari itulah diharapkan, hubungan kekeluarga yang sudah dimaafkan akan terus terjalin sampai kapanpun sebab sama-sama keluarga,” katanya.
Kapolres mengatakan, laporan penganiayaan itu sebenarnya belum diterbitkan sebab pada waktu kejadian kami hanya menerima pengaduan sesuai SOP pelayanan pengaduan masyarakat. Guna menyelesaikannya makanya ditempuh mediasi dengan semua pihak. Dengan itu,maka persoalan tersebut tak sampai kepada ranah hukum yang lebih jauh lagi,” katanya.
Menurut keterangan Kapolres kejadiannya terjadi pada tanggal 5 Februari 2019 dan itu tepat dihari selasa jam 11 malam pak Diben Elabi mengadukan kejadian yang menimpanya ke Polres Jayapura. Diduga penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi masalah pribadi waktu yang lampau dengan salah satu kerabat keluarga Lenis Kogoya antara Diben Elabi. Karena tidak ada penyelesaian maka terjadilah dugaan penganiayaan di Grand Allison pada malam tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Diben Elabi, Yance Mote mengatakan, hasil mediasi berjalan baik sebab persoalan ini dinilai hanya sebatas sepele saja sehingga persoalan dilakukan secara kekeluargaan yang menimpa kliennya.
“ Setelah dimediasi secara keluargaan berarti persoalan ini tak ada lagi hal-hal lain kedepan dan keduanya juga saling memaafkan,” katanya. (tom)