DPRD Provinsi Dan Pemda Jayawijaya Bahas Masalah Pendidikan
Wamena Kawat Timur, – Komisi V DPRD Provinsi Papua yang diketuai oleh Jack Komboy melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Jayawiaya dalam hal ini Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si guna membicarakan permasalahan pendidikan di Kabupaten Jayawijaya.
Pertemuan itu dilakukan di ruang rapat Bupati Kantor Bupati Jayawijaya, Kamis (14/2/2019) yang dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Sekda Kabupaten Jayawijaya, Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya dan rombongan Komisi V DPR Provinsi Papua.

Ketua Rombongan Komisi V DPRD Kabupaten Jayawijaya, Jack Komboy mengungkapkan, kunjungan rombongan Komisi V DPRP ke Kabupaten Jayawijaya untuk menindaklanjuti adanya keluhan Guru-Guru SMA/SMK yang hendak melakukan aksi Boikot Ujian Nasional karena hingga bulan Februari hak-hak tenaga guru sama sekali belum dibayarkan.
Menindaklanjuti pemberiataan di beberapa Media Online yang ada, maka Komisi V DPRP merasa perlu untuk hadir di Jayawijaya agar dapat bertemu dengan tenaga guru dan pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya, sekaligus melakukan kunjungan ke Beberapa Sekolah yang nantinya akan melaksankan Ujian Nasional.
“Informasinya tidak benar bahwa akan dilakukan boikot terhadap pelaksanaan Ujian Nasional di Jayawijaya, pada dasarnya mereka di Jayawijaya sudah siap melaksankan Ujian Nasional,” kata Jack Komboy.
Menurut Jack Komboy, dari hasil pembahasan dengan pemerintah Jayawijaya, Bapak Bupati Jayawijaya telah siap menanggung pembayaran hak-hak para Guru SMA/SMK yang sempat tertunda pada tahun 2018 lalu.
“Ini satu apresiasi yang perlu kita berikan kepada Bupati Jayawijaya dan Bupati telah berjanji akan dibayarkan dalam perubahan nanti, dan ini perlu dicontoh oleh Kabupaten lain,” ungkap Jack Komboy.
Kata Jack Komboy, hasil pertemuan dengan pemerintah Provinsi, masalah pembayaran hak-hak tenaga guru di Jayawijaya untuk tahu 2019 sudah disiapkan dan nantinya akan dibayarkan, sedangkan untuk tunggakan pembayaran hak-hak 2018 memang di bebankan dan menjadi urusan kepada Kabupaten/Kota yang ada di Papua.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menyanggupi pembayaran dana hak-hak guru SMA/SMK dari APBD perubahan dengan menggunakan dana sebesar 3 Miliard lebih.
Sedangkan untuk pembayaran Hak-hak guru pada tahun 2019 akan dibayarkan langung oleh Provinsi, sehingga pemerintah Jayawijaya akan menanggulangi pembayaran hak-hak guru yang belum dibayarkan selama 7 bulan di tahun 2018.(NP)