DPT Tambahan-1 KPU Mimika Bertambah 9 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di salah satu hotel Jalan Yos Sudarso, Minggu (17/2)

TIMIKA, Kawattimur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di salah satu hotel Jalan Yos Sudarso, Minggu (17/2). Dimana, dari 18 Distrik yang ada, terdapat 9 pemilih tambahan.

Hal tersebut ditetapkan dalam surat keputusan KPU Mimika nomor 06/PL.01.2-Kpt/9109/KPU-Kab/II/2019 tentang penetapan rekapitulasi DPTb. Kesembilan pemilih yang masuk itu terdiri atas laki-laki sebanyak enam pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 3 pemilih yang tersebar di 5 Distrik, 5 Kampung dan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara Daftar Peilih Tetap (DPT) yang keluar sebanyak 49 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 25 dan pemilih perempuan berjumlah 24 pemilih yang tersebar di 45 TPS, 17 Kampung, dan 8 Distrik.

Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola mengatakan, DPTb ini merupakan tahap yang pertama. Dimana jumlah pemilih menurun dari DPTHP-2 yang sudah ditetapkan. Yakni dari 231.265 pemilih menjadi 231.225 pemilih.

“Ini masih tahap pertama. Masih terjadi perubahan disetiap Distrik. Pemilih yang keluar bisa memilih ditempat lain yang terdaftar di salah satu TPS,” ujarnya kepada wartawan usai rapat pleno tersebut. (awa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *