JAYAPURA, Kawattimur – Pengacara Pemprov Papua, Roy Rening, mengaku ada dugaan konspirasi di balik gagalnya operasi tangkap tangan (OTT) saat insiden Borobudur 2 Februari silam. Berdasarkan dugaan itulah, kata Roy, pihak pemprov Papua kekeh agar Polda membongkar semua isi percakapan Whats Up Bubar (Buruan Baru,red), agar diketahui secara telanjang siapa oknum dibalik konspirasi tersebut.
“Dengan membongkar isi whats up groub itu, sudah akan kelihatan konsiprasi dibalik siapa saja pihak-pihak yang terkait, apakah di Papua atau di Jakarta, itu semuanya akan terbongkar,” kata Roy kepada Kawattimur via Selularnya, Minggu (17/2/2019).
Kata Roy, meski saat ini proses yang berjalan di Polda Metro Jaya lebih terkait pada tindakan penyeroyokan, Tim kuasa hukum Pemprov tetap meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas sebab akibat terjadinya dugaan OTT di Borobudur malam itu.
“Intinya gini, harus dibuka dulu isi pesan groub whats up itu, kita tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan, tapi kita juga minta Polda untuk kloning isi whats up groub itu,” katanya.
Terkait pemberitaan sebelumnya, dimana ponsel oknum Pegawai KPK di sebut-sebut telah hilang, menurut Roy, apapun bentuknya barang bukti percakapan whats up groub Bubar harus segera di serahkan KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Pemprov Papua minta KPK bertanggung jawab secara kelembagaan jika benar ada barang bukti yang di hilangkan. KPK ini penegak hukum loh, tidak boleh menghilangkan barang bukti,” katanya.
” ya jangan sampai Whats Up itu sudah di hapus, dan jika memang demikian berarti si Oknum KPK ini menghilangkan barang bukti, dan itu juga membuktikan bahwa KPK dalam hal ini salah,” tandasnya.
Menyangkut laporan balik Pemprov Papua terkait UUT ITE, menurut Roy, saat ini masih lebih kepada pencemaran nama baik. Dasarnya, oknum pegawai KPK ini mempergunakan Whats up untuk membuat nama baik Gubernur Papua tercemar.
“Itu dulu yang kami laporkan, yang real yang faktual dan kita tidak mau mengada-ada,” kata Roy
Ia menambahkan, Senin (18/2/2019) pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan termasuk kegagalan OTT kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.
” Besok kita serahkan semua bukti-bukti,” katanya. (TA)