KPU Mimika Akui Surat Suara DPR RI Dapil Papua Kurang 1.020 Lembar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mengakui adanya surat suara yang kurang sebanyak 1.020 lembar untuk DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua.

TIMIKA, Kawattimur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mengakui adanya surat suara yang kurang sebanyak 1.020 lembar untuk DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua.

Ketua KPU Mimika, Indra Ebang OIa menjelaskan, kekurangan tersebut dipastikan setelah dilakukannya penghitungan ulang surat suara yang tiba di Kantor KPU Mimika pasca bongkar muat dari Pelabuhan Nusantara Poumako, Timika, Selasa (12/2) malam.

“Surat suara DPR RI untuk Kabupaten Mimika yang sedianya 938 koli,tapi setelah dilakukan pengecekan ternyata kami menemukan kekurangan satu koli yang kurang lebih berjumlah 1.020,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Mimika, Rabu (20/2).

Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu membangun koordinasi bersama KPU Provinsi Papua, maupun Badan Pengawas Pemilun (Bawaslu) Kabupaten Mimika terkait kurangnya surat suara tersebut.

“Setelah mengetahui kekurangan ini, kami langsung menyurat kepada KPU Provinsi bagian logistic. Juga kami mengunjungi langsung pihak percetakan PT Adi Perkasa di Makassar,” ujarnya.

“PT Adi Perkasa pun melakukan pemeriksaan kembali dan memang betul surat suara DPR RI untuk Kabupaten Mimika sebanyak 1 koli itu belum terkirim dan masih ada,” tambahnya.

Dikatakannya, atas kesalahan tersebut, pihak percetakan PT Adi Perkasa pun membuat surat kelarifikasi kekurangan 1 koli surat suara DPR RI Kabupaten Mimika dengan Nomor 039/APM/Sur-Ket/SS-PEMILU2019/II/2019 tertanggal 19 Februari 2019.

Sesuai surat tersebut, PT Adi Perkasa menyampaikan bahwa surat suara DPR RI Pemilu tahun 2019 untuk KPU Kabupaten Mimika memang belum terkirim berdasarkan pengecekan di gudang percetakan.

“Pihak PT Adi Perkasa menyampaikan perohonan maaf sebesar-bersarnya dan akan menjadi perhatian agar lebih berhati-hati dan teliti dalam proses pengiriman surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten lainnya khususnya untuk wilayah Provinsi Papua,” ujarnya sembari memastikan bahwa pengiriman surat suara tersebut akan dilakukan secara bersamaan dengan pengiriman formulir.

“Mudah-mudahan polemic dan kejadian hari ini, seluruh masyarakat bisa memaklumi dan menerima dengan lapang dada. Mari semuanya berpartisipasi menjadikan Pemilu 2019 yang bermartabat, berdaulat dan adil,” tutupnya. (Awa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *