Daerah  

Bupati Batalkan Pemutihan Rumah Dinas Aset Pemda Jayawijaya

Pemaparan Hasil Kerja Dnas Perumahan Dan Pemukiman Di Hadapan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya

Wamena Kawat Timur, – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya membatalkan semua permintaan pemutihan rumah dinas yang merupakan milik aset pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si Kamis (28/2/2019) memastikan, untuk perumahan dinas milik aset pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak ada yang namanya pemutihan.

Hal itu dilakukan karena, rumah dinas yang ada harus digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) asal Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang masih aktif, selain itu bisa meringankan ASN yang selama ini masih banyak yang tinggal di luar atau masih kontrak.

Pemaparan Hasil Kerja Dnas Perumahan Dan Pemukiman Di Hadapan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya

“Rumah dinas inikan untuk kepentingan ASN kita, jadi kalau kita lakukan pemutihan, nanti ASN kita yang lain bagaimana,” kata Bupati Banua.

Dikatakan, pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan melakukan pendataan terutama pendataan rumah dinas milik aset pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sehingga pemerintah tidak akan melakukan pemutihan terhadap rumah dinas yang sudah ada.

Kedepannya, Kata Bupati Banua, pemerintah Kabupaten Jayawijaya berencana akan membangun rumah KPR dan memberikan kredit yang diperuntukan bagi ASN Jayawijaya.

“Lokasinya sudah ditentukan di Distrik Hubikiak yang dekat dinas kesehatan, kita akan koordinasi dengan BTN dulu,” kata Bupati Banua.

Bupati Banua memastikan, rumah dinas yang saat ini ada haruslah ditempati oleh ASN yang masih aktif bekerja di pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“Bagi yang sudah pendiun wajib untuk keluar, karena rumah dinas yang ada itu harus ditempati oleh pegawai yang aktif,” jelas Bupati Banua.

Selain kepada pensiunan ASN Jayawijaya, Bupati Banua berharap agar rumah dinas miiilik Aset Pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus benar-benar ditempati oleh ASN Jayawijaya, bukan ditempati oleh ASN yang berasal dari Kabupaten Pemekaran.

“Kalau ada ASN yang sudah pindah ke Kabupaten Lain, maka kita akan kososngkan untuk tempatkan pegawai kita yang belum ada rumah,” jelas Bupati Banua.

Menurutnya, pemerintah akan segera melakukan pendataan lengkap terkait kepemilikan rumah dinas yanng dimiliki pemerintah Kabupaten Jayawijay.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Warga, Ludya Eruleke Logo memastikan, ada 166 usulan pemutihan rumah dinas yang sudah diterima dinas Perumahan dan Pemukiman Warga Kabupaten Jayawijaya, namun dari semua itu tidak ada yang diterima atau ditolak.

Itu berarti tidak ada yang namanya pemutihan rumah dinas di Kabupaten Jayawijaya, karena semua akan menjadi milik aset pemerintah Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *