LBH Papua Justice & Peace Sosialisasi Bantuan Hukum Cuma-cuma, di Lapas Wamena

Yulianto

Jayapura – Kawattimur, LBH Papua Justice & Peace menggelar sosialisasi bantuan hukum cuma-cuma, di Lapas Wamena Kamis 14 Februari. Sosialisasi guna memberitahukan kepada penghuni Lapas bahwa, LBH Papua Justice & Peace siap melayani jika ada yang membutuhkan bantuan hukum baik untuk Konsultasi Hukum, Advokad/Pengacara serta Mediator.

Hal itu diungkapkan Direktur LBH Papua Justice & Peace Papua Yulianto SH.

“LBH Papua Justice & Peace Wamena juga menangani perkara kasus pidana yang meliputi konsultasi hukum, pendampingan di kepolisian, pendampingan di kejaksaan, pendampingan di sidang pengadilan serta kasus-kasus perdata juga siap ditangani seperti kasus perceraian di pengadilan (Agama dan Negeri), kasus perbuatan melawan hukum (PMH), pengurusan harta gono gini dan warisan, sengketa tanah, dll juga termasuk melayani konsultasi hukum kasus-kasus perdata dan mediasi,’ kata Yulianto.

Untuk bisa mendapat pendampingan dari LBH Papua Justice & Peace, lanjutnya, maka harus memenuhi persyaratan yaitu: melampirkan uraian mengenai pokok persoalan yang dimintakan oleh Bantuan Hukum (Kronologi masalah yang ditandatangani oleh pemohon dan bermeterai 6000.

“Menyerahkan dokumen/bukti-bukti yang berkenan dengan perkara, melampirkan surat keterangan miskin (SKTM) dari Kelurahan (Distrik), atau Kantor Polisi yang melakukan penyidikan/LAPAS, Fotocopy Identitas Pemohon (KTP, SIM, Kartu Pelajar, Surat Keterangan domisisli dari Kelurahan),’’ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, LBH Papua Justice & Peace membuka ruang diskusi dengan penghuni Lapas. Pada moment itu juga Kalapas Kelas IIB Wamena Yusak Bin Sabetu, S.Sos melalui Kasubsie Reg. Bimpas Lapas Kelas IIB Wamena Christian Toding, S.Sos menyampaikan terima kasih kepada pihak LBH Papua Justice & Peace Wamena yang telah berinisiatif untuk dapat membangun kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Wamena.

Sosialisasi ini dihadiri oleh penghuni serta Sipir Lapas Kelas IIB Wamena Jayawijaya. (Ba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *