Daerah  

Jika SPJ Belum Masuk, Tidak Ada Pencairan Dana Kampung

Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Bupati Kabupaten Jayawijaya

Wamena Kawat Timur, – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan penegasan kepada 328 kepala Kampung yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk segera memasukan SPJ penggunaan dana Kampung.

Karena jika SPJ yang diperlukan belum diserahkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) tentunya pemerintah tidak akan mencairkan dana Kampung kepada kampung yang belum memasukan SPJ.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, usai memimpin pertemuan Evaluasi Dana Kampung tahun 2018 dan Dana Prospek tahun 2017 serta persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2019 di tingkat Kampung, Jumat (1/3/2019) menegaskan, jika belum ada kampung yang memasukan SPJnya, maka dana kampung tidak akan dicairkan.

“Saya tegaskan, kepala kampung yang tidak membuat SPJ dan memasukannya, kita akan tahan pencairan dananya,” ungkap Bupati Banua.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan batas waktu hingga hari jumat minggu depan kepada setiap kepala kampung khususnya yang belum membuat dan memasukan SPJnya.

Dijelaskan, dari 328 kampung yang ada di Kabupaten Jayawijaya, hanya 21 kampung yang sudah menyelesaikan SPJnya, itu berarti dana kampung hanya dapat dicairkan bagi 21 kampung yang telah menyelesaikan SPJnya.
“Ini SPJ pertanggungjawaban penggunaan dana kampung tahun 2018 dan kalau tidak kami tidak akan mencairkan dana yang tahun 2019,” jelas Bupati Banua.

Diakui Bupati, dirinya sudah bertanya tentang keluhan dan keterlambatan memasukan SPJ pada setiap kepala kampung, namun tidak ada respon atau jawaban atas pertanyaan itu, sehingga ada kemungkinan tidak adanya keterbukaan di tengah masyarakat dalam penggunaan dana kampung.

Terkait peran pendamping dan operator di distrik, Bupati Banua memastikan, kepala kampung tidak terbuka kepada pendamping dan operator yang bekerja.

Untuk hal ini, Bupati berharap dan berpesan kepada kepala kampung yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk dapat bekerjasama dengan tenaga pendamping dan operator yang ada di distrik dan kampung, sehingga dalam pembuatan SPJ bisa tepat waktu diselesaikan.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *