Miris, Lantaran Tabrak Orang Ajudan Wakil Bupati Ini Di Amuk Massa Hingga Sekarat dan Meninggal Dunia

Almarhum Aiptu Dian Budi Santoso, Rabu (6/3/2019) pukul 04.30 WIT dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Yowari, setelah alami masa kritis lantaran mengalami luka parah dibagian wajah akibat hantaman benda tumpul.

JAYAPURA, Kawattimur – Almarhum Aiptu Dian Budi Santoso, Rabu (6/3/2019) pukul 04.30 WIT dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Yowari, setelah alami masa kritis lantaran mengalami luka parah dibagian wajah akibat hantaman benda tumpul.

Korban yang saat ini telah di kebumikan, di hakimi massa dengan menggunakan balok hingga tak sadarkan diri hingga diakhir hayatnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh massa yang melakukan aksi main hakim sendiri, tanpa mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan tersebut. ” Tentu ini sangat di sayangkan, sebab tindakan main hakim sendiri tidak di benarkan, dan terkait kasus ini Polres Jayapura sedang menindak lanjutinya,” kata Kabid Humas

Almarhum Aiptu Dian Budi Santoso

Sementara itu Kapolres Jayapura, Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon memimpin langsung upacara pemakaman. Pihak Keluarga sendiri menyerahkan jenazah kepada Kedinasan dan dilanjutkan dengan Upacara Persemayaman dan pemberangkatan Jenasah Aiptu Dian Budi Santoso yang diketahui merupakan ajudan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantoro.

“Atas nama pribadi dan kedinasan kami sampaikan turut berduka cita yang mendalam, Terima kasih buat seluruh yang hadir ditempat ini atas partisipasinya dalam proses pemakaman. Semoga rekan-rekan seluruhnya bisa mencontohi almarhum pada Sisi Positif dalam pengabdian kepada masyarakat,” kata Kapolres

Pada kesempatan itu, Kapolres juga berharap agar kedepan tidak ada perbedaan untuk semua pihak, dan saling yakin bahwa semua yang ada di dunia adalah milik tuhan

“mari kita meyakini sebagai umat Tuhan agar tidak membeda-bedakan baik Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan ditempat ini. Dan kiranya amal ibadah Almarhum dapat diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Kapolres

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Ketua Cabang Bhayangkari Jayapura Ny. Ayudya Mackbon, Asisten 1 Sekda kab. Jayapura Abd. Rahman Basri, Asisten II Sekda kab. Jayapura Edi Susanto, Wakapolres Jayapura, Iip Syarif, S.H, Kepala Distrik Nimbokrang, M. Nurdin, SP, para Kapolsek dan perwira Mapolres Jayapura serta Kerabat dan Keluarga Almarhum kurang lebih 100 orang.

Aiptu Dian Budi Santoso merupakan korban main hakim sendiri terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 4 Maret 2019 sekitar pukul 23.20 wit di Jalan Raya kemiri Sentani tepatnya di samping Apotik Budi setelah mobil Mitsubishi Kuda DS 1755 AP yang dikemudikan korban menabrak sepeda motor Yamaha X-Ride DS 4055 J serta 3 orang masyarakat yang sedang melakukan pengecetan trotoar. Akibat kejadian tersebut satu dari tiga orang tersebut meninggal dunia an. Anton Suebu (18), warga Jalan Sosial Sentani.

Almarhum Aiptu Dian Budi Santoso yang mengemudikan mobil tersebut kemudian dihampiri oleh pekerja pengecetan lainnya dan melakukan aksi main hakim sendiri, kemudian Almarhum mencoba menyelamatkan diri namun dikejar oleh massa hingga terjatuh dan dihakimi oleh massa dengan menggunakan balok hingga tak sadarkan diri.

Alhmarhum Aiptu Dian Budi Santoso sempat dilarikan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah dibagian wajah akibat hantaman benda tumpul. Dan pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 pukul 04.30 wit, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Yowari. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *