Di PAW, Tiga Anggota DPR Papua Akan Lakukan Sisa Masa Jabatannya Selama 8 Bulan

Tiga Anggota DPR Papua pergantian antar waktu resmi di lantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, Rabu (7/2/2019) malam.

JAYAPURA, Kawattimur – Tiga Anggota DPR Papua pergantian antar waktu resmi di lantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, Rabu (7/2/2019) malam.

Ketiga anggota DPR Papua itu, dua diantaranya dari Partai Demokrat sementara seorang lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka menggantikan tiga anggota DPR Papua lainnya, yang sebelumnya mengundurkan diri lantaran terdaftar sebagai calon tetap Anggota Legislatif DPR Papua dan DPR RI pada pemilu 2019.

Adapun ketiga nama Anggota PAW tersebut, masing-masing, dari Partai Demokrat Albert Bolang, SH, MH menggantikan Ruben Magai yang saat ini terdaftar sebagai calon tetap Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Nasdem.

Selanjutnya Melky Yeke Gombo menggantikan John Banua Row yang saat ini terdaftar sebagai Caleg DPR Papua untuk Partai Nasdem. Dari dari PDI Perjuangan, Marthinus Kurisi menggantikan Yakoba Lokbere sebagai calon Anggota DPRP dari Partai Nasdem.

Ketua DPR Papua, Yunus Wondamengatakan ketiga Anggota PAW DPR Papua akan melaksanakan tugas di sisa masa jabatan periode 2014-2019. Dimana untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya ini mereka menggantikan para anggota DPRP yang telah mengundurkan diri setelah berpindah partai.

“Jadi pelaksanaan tugas dan fungsinya harus dilakukan sebaik-baiknya dengan mengepankan aspirasi masyarakat,” kata Yunus Wonda

Ia menambahkan ketiganya akan melaksanakan tugas kurang lebih 8 bulan, mengingat sisa masa jabatan para wakil rakyat ini akan berakhir di Bulan Oktober 2019 mendatang. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *