Daerah  

Besok Bupati Biak Herry Naap Dilantik, Begini Persiapannya

Bupati terpilih Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Naap dijadwalkan akan dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (19/3/2019) besok.

JAYAPURA, Kawattimur – Bupati terpilih Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Naap dijadwalkan akan dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (19/3/2019) besok.

Terkait pelantikan Calon Nomor Urut Pada Pilkada Kabupaten Biak ini, dipastikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa. Doren menyebut pelantikan Bupati tanpa wakilnya ini akan di gelar terbuka di Lapangan Cenderawasih, sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

“hari ini kita lakukan gladi untuk pelantikan besok,” kata Doren, Senin (18/3/2019).

Ia mengatakan dengan dilakukan gladi maka sudah ada kepastian, bahwasanya tak ada lagi kontroversi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di “kota karang”.

“Memang ada beberapa kali ada informasi kepada masyarakat Biak bahwa pelantikan dilakukan 11 Maret lalu berubah ke 15 Maret. Namun yang pasti karena Pemprov Papua belum terima SK secara fisik dari Mendagri sehingga kami belum bisa melantik” katanya.

Kepada wartawan di Biak, Doren juga mengaku telah menerima SK Mendagri terkait pelantikan Herry Naap.

“Nah kini setelah kami terima SK secara fisik, lalu dilakukan gladi kali ini maka saya pastikan kepada seluruh masyarakat Biak, pelantikan bupati terpilih digelar Selasa 19 Maret 2019,” tegasnya.

Setelah resmi dilantik, sambung Doren, dirinya berpesan kepada kepala daerah setempat dan DPRD untuk mendorong pengisian jabatan wakil bupati yang kosong, sepeninggal almarhum Nehemia Wospakrik.

“Penting sekali untuk proses selanjutnya adalah bagaimana dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang lain, yaitu menyangkut jabatan wakil bupati yang kosong. Saya kira nanti diserahkan kepada mekanisme dewan dan partai pengusung” katanya.

Sekedar diketahui

“Intinya kita minta kepada kepada DPRD dan Pemerintah Biak mengurusi kekosongan jabatan wakil bupati secepatnya namun sesuai prosedur dan mekanisme berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Sekda Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati, menggantikan Hery Ario Naap yang habis masa jabatannya pada Rabu (13/3).

Untuk di ketahui kembali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor menetapkan pasangan Herry Ario Naap-Nehemia  Wospakrik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023.
Penetapan pasangan Herry-Nehemia berdasarkan keputusan pleno KPU Biak Numfor yang dibcakan langsung oleh Sekretaris KPU, Agus Filma, pada Senin 13 Agustus 2018 lalu. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *