Pemprov Beri Santunan Kepada Korban Jiwa Banjir Sentani, Ini Mekanismenya

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk

JAYAPURA, Kawattimur – Atas tragedi kemanusiaan yang menimpa para korban bencana banjir Sentani, Kabupaten Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua akan memberikan santunan kepada keluarga yang sanak saudaranya meninggal dunia akibat korban banjir.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk kepada wartawan di Gedung Negara, Rabu (20/3/2019) mengatakan santunan yang akan diberikan sebesar Rp15 juta per orang, dengan mekanisme pemberian bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening di bank.

“Jadi mekanismesnya, keluarga yang kerabatnya meninggal dunia, kami minta kepada keluarga korban untuk menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP,” kata Ribka Haluk.

Kata Ribka, mekanisme pengajuan adalah kartu keluarga dan KTP yang kita verifikasi dan validasi data korban meninggal. Hanya saja,
mengingat tragedi ini merupakan peristiwa alam dimana sebagian besar korban, yanh tidak dapat menyelamatkan barang termasuk kelengkapan administrasi keluarga (KK, red). Maka, keluarga korban bisa datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kantor Bupati Jayapura, dan print out kartu keluarga dan KTP.

“jadi keluarga korban bisa untuk mengurus surat-surat yang hilang, dan petugas Dukcapil bekerja 24 jam di Kantor Bupati Jayapura,” katanya

Ditambahkan, sesuai dari dari Badan Penanggunanan Bencana Daerah Papua, hingga pukul 13. 00 Wit, korban meninggal bencana banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura sebanyak, 100 orang, pengungsi 9.691 orang, orang hilang 93 orang, luka ringan 75 orang, luka berat 84 orang.(TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *