Wamena Kawat Timur, Dalam penyaluran Beras rastra di setiap distrik dan kampung, Kepala Kampung harus bertanggungjawab kepada setiap warga kampungnya.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si saat menyerahkan bantuan beras rastra kepada masyarakat yang ada di Distrik Bugi, Kamis (21/3/2019/).
Penyaluran Beras rastra yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, diserahkan kepada warga yang ada di Dua Distrik, diantaranya Distrik Bugi dan Distrik Wollo Kabupaten Jayawijaya.

Menurut Bupati, beras rastra yang disalurkan kepada masyarakat Jayawijaya merupakan bantuan Pemerintah Pusat, sehingga dalam penyalurannya harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang ada di Setiap kampung.
Kata Bupati Banua, peran kepala kampung sangat penting terutama dalam hal penyaluran dan pembagian beras rastra kepada masyarakat yang ada di kampung.
“Kepala kampung punya peran penting dalam penyaluran beras rastra ini, karena mereka kenal dengan warganya dikampung,” kata Bupati Banua.
Dijelaskan, Kepala kampung harus miliki tanggungjawab dalam penyaluran beras rastra kepada warga yang ada di kampungnya.
Terkait penyalahgunaan beras rastra, Bupati Banua berharap agar beras yang disalurkan tidak boleh untuk diperjualbelikan kembali, namun harus digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Dikatakan Bupati, dalam penyalurannya, dirinya langsung mengantar beras rastra milik warga Jayawijaya ke masyarakat, tidak diserahkan kepada Kepala Distrik ataupun kepala kampung, dengan tujuan agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan beras rastra sebelum tiba ditengah masyarakat.
“Ini beras dari Bapak Presiden, jadi tiga kami Bupati harus turun langsung ke tengah masyarakat untuk membagikannya langsung,” ungkap Bupati Banua.
Diakui, dirinya tidak membicarakan jatah beras rastra untuk tahun-tahun sebelumnya, namun dirinya lebih membicarakan penyaluran beras rastra pada saat dirinya pemimpin Kabupaten Jayawijaya.(NP)