Ketua KPU Pastikan 80 surat Suara Rusak Karena Kesalahan Pelipatan

Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Sonny Lanny

Wamena Kawat Timur, – Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Sonny Lanny menegaskan, kerusakan 80 surat suara merupakan kesalahan pada saat melakukan pelipatan.

Hal itu ditegskan Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Jumat (29/3/2019) usai pertemuan Deklarasi Pilpres dan Pileg di Aula Yan Reba Mako Polres Jayawijaya.

Diakuinya, ada 80 Surat Suara di KPU Kabupaten Jayawijaya yang rusak, dan kerusakan itu terjadi pada saat pelipatan.

Untuk hal kerusakan 80 surat suara yang ada di KPU Kabupaten Jayawijaya, dirinya bersama Komisioner KPU Jayawijaya telah melaporkannya kepada KPU Provinsi Papua.

“Baru kemarin kami kembali dari Provinsi untuk laporkan kepada KPU Provinsi terkait 80 surat suara yang rusak,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya.

Dijelaskan, dari hasil pertemuan untuk melaporkan Kerusakan 80 surat suara itu, KPU Provinsi memastikan akan diganti dan tentunya siap disalurkan kembali ke KPU Kabupaten Jayawijaya.

Dirinya memastikan, KPU Jayawijaya pada awal Bulan april 2019 sudah siap untuk segera mendistribusikan Logistik Pileg dan Pilpres ke tingkat Distrik.

“Kami saat ini sedang melakukan sorir surat suara di KPU dengan demikian awal bulan kami targetkan akan menyalurkan ke setiap PPS melalui PPD,” kata Sonny Lanny.

Terkait penyaluran Logistik, Ketua KPU Jayawijaya memastikan 39 Distrik akan disalurkan melalui jalan darat, sedangkan untuk Distrik Nanggo Trikora pihaknya telah mengupayakan berkordinasi dengan pihak penerbangan Swasta MAF, selain itu alternatif lain yang diambil ialah pihaknya akan mencoba berkordinasi dengan teman-teman KPU Nduga agar Logistik untuk Distrik Naggo Trikora bisa di distribusikan.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *