Jayapura, (KT)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, (BPJS) Cabang Jayapura mengklaim telah membayar tagihan klaim kesehatan kepada seluruh rumah sakit di Jayapura antara lain,RSU Dok II Jayapura, RSU Abe, RS.Dian Harapan, RS.Byangkara, RSU Yowari, RS. Angkatan Laut, RS.Marthen Indey dan lainnya. Dari semua itu pembayaran terbesar dilakukan di RSU Dok II Jayapura.
Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran mengatakan, pembayaran tagihan klaim kesehatan kepada seluruh rumah sakit di Jayapura baru diproses di Bulan April 2019. Dan itu senilai Rp 42. 470.734.177 ,” katanya kepada wartawan dalam keterangan persnya di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jayapura, Selasa (16/4/2019) sore.
Menurut Faizal bahwa, khusus di Wilayah kerja cabang BPJS Kesehatan Jayapura terdapat 192 FKTP dan 14 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan. Maka dari itu, terkait telah dibayarkan tagihan klaim kesehatan itu di harapkan kepada seluruh rumah sakit agar juga memenuhi kewajiban guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta penerima fasilitas kesehatan tingkat pertama, (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, (FKRTL)yang terdaftar dalam program JKN-KIS .
“Diharapkan kepada teman-teman medis agar termotivasi meningkatkan kesehatannya kepada masyarakat khusus peserta kami,”harapnya. (TOM)