Hasil Pleno Distrik Belum Masuk, KPU Akan Jemput Paksa Surat Suara Dilapangan

Aktifitas Warga Pada Saat Pencoblosan PSU Pada TPS 39 Di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Belum masuknya surat suara hasil Pleno tingkat Distrik Se-Kabupaten Jayawijaya ke Kantor KPU Jayawijaya, membuat KPU Jayawijaya mengambil langkah untuk turun langsung ke lapangan guna menjemput paksa surat suara hasil Pleno tingkat Distrik.

Ketua KPU Jayawijaya, Sonimo Lani, Senin (29/4/2019) menjelaskan, hingga Senin saing, surat suara Pleno Distrik belum masuk ke Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya.

Untuk hal ini, dirinya telah membuat jadwal dan akan dikoordinasikan dengan Kapolres Jayawijaya agar suat suara yang ada di tingkat Distrik akan dilakukan penjemputan paksa.

“Untuk eksennya besok tanggal 30 kami sudah turun dilapangan untuk menjemput paks surat suara Pleno tingkat Distrik di Jayawijaya,” kata Ketua KPU Jayawijaya.

Diakui, dirinya belum mengetahui dengan pasti alasan terkait lamanya surat suara Pleno tingkat Distrik yang belum masuk ke Kantor KPU Jayawijaya.

Dirinya berharap, mulai tanggal 30 April 2019, semua distrik sudah selesai melakukan perekapan surat suara dan sudah melakukan Pleno tingkat, sehingga dapat diantar ke kantor KPU Jayawijaya.

Sementara itu, Ketua PPD Distrik Wamena Kabupaten Jayawjaya, Naus Wenda mengungkapkan, perekapan surat suara dan Pleno untuk tingkat Distrik Wame sudah selesai dilakukan.

“Kalau kami Wame tidak ada masalah, kami sudah selesai Pleno, dan kami siap antar ke KPU,” tegas Naus.
Dirinya memstikan, hari selasa (30/4/2019) Distrik Wamena akan segera mengantar surat Suara Hasil Pleno tingkat Distrik Wamena.

Saat ditannya terkait pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang unggul di Distrik Wame, Naus memastikan, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang unggul di Distrik Wame adalah Pasangan Jokowi dan Maaruf yang unggul 100 persen.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *