Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 521/DY Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif Mekanis 521/DY Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Merauke-(KT) Ribuan botol barang bukti1 Minuman Keras (miras) berbagai macam merk dimusnahkan. Ribuan miras tersebut merupakan hasil dari Sweeping yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY. Pemusnahan digelar di Lapangan Apel Pos Komando Utama Satgas Pamtas Sota, pada Minggu (05/5/2019).

Dansatgas Letkol Inf. Andi A. Wibowo S.Sos.M.I.Pol yang di wakili oleh Kapten Inf. Teuku Jozanda selaku Wadan Satgas Yonif Mekanis 521/DY. selalu menekankan jajarannya untuk terus melakukan Sweeping untuk memberantas penyelundupan miras ilegal melalui jalur darat Trans Papua.

Menurutnya, jalan Trans Papua ini sering digunakan untuk mengirimkan barang-barang ilegal, salah satunya Miras ilegal.

“Selain tak memiliki izin, barang-barang miras tersebut disinyalir berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan dapat memicu tindakan yang dapat melanggar hukum bagi yang mengonsumsinya.” paparnya.

“Dimana satuan kami mulai dari awal penugasan sampai dengan kurun waktu 8 bulan ini sering berhasil menggagalkan pendistribusian Miras ilegal. Kami menegaskan ke jajaran Satgas Pamtas untuk tetap waspada dan eksis dalam melanjutkan kegiatan Sweeping terutama barang ilegal terutama Miras ilegal sampai akhir penugasan,” pungkasnya.

“Terima kasih atas upaya penggagalan penyelundupan miras ilegal yang dilakukan jajaran Satgas Pamtas Yonif Mekanis 521/DY, saya sangat berharap Satgas ini terus melakukan Sweeping Miras untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Miras,” kata Wadan Satgas.

Pemusnahan Miras dihadiri oleh Danramil Sota, Kasubbag Keuangan Sota, Wakapolsek Sota, perwakilan dari CIQ (Custom, Imigration, Quarantine) dan dipimpin oleh Kapten Inf. Teuku Jozanda selaku Wadan Satgas Yonif Mekanis 521/DY.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *