TNI Amankan Miras dan Ganja di Perbatasan RI-PNG

JAYAPURA (KT) – Satuan tugas pengamanan peebatasan (Satgas Pamtas) RI – PNG Yonif 725/Woroagi Pos Kalimao, berhasil mengamankan 1 Kg ganja kering dan sejumlah minuman keras (miras) kemasan botol dan kaleng, dalam sweeping yang digelar di Jalan Trans Papua, tepatnya di Kampung Kalimao Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Jumat (24/5/2019).

Komandan Korem 172/PWY Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar melalui Dan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Hendry Ginting ketika di konfirmasi kawattimur.com, Jumat sore, membenarkan hal tersebut.

Letkol Hendry menerangkan, dalam giat itu anggotanya yang dipimpin oleh Letda Inf Paisal menyita miras jenis Bir sebanyak empat botol. Miras tersebut ditemukan dari dalam mobil Toyota Strada yang dikemudikan oleh DR (38).

“Giat ini sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyelundupan barang terlarang serta minuman keras di wilayah perbatasan. Baik yang dilakukan warga Indonesia maupun PNG,” jelasnya.

Sementara itu, ganja seberat 1 Kg itu diamankan saat seorang anggota TNI melihat pengendara motor RX-King yang tidak diketahui identitasnya, membuang sebuah kantong plastik hitam, tak jauh dari lokasi sweeping. Pengendara motor itu kemudian kabur. Setelah diperiksa, plastik yang dibuang itu berisikan ganja kering.

“Di daerah perbatasan tentunya banyak macam kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab. Tentu telah banyak upaya yang dilakukan oleh anggota kami untuk mengantisipasi hal tersebut, salah satunya seperti yang dilakukan oleh anggota kami yang berada di Pos Kalimao”, jelasnya.

Dansatgas menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan kegiatan illegal maupun peredaran miras di perbatasan. Terlebih yang berkaitan dengan barang terlarang, seperti Narkotika. Ia juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan. (Ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *