Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap peran aktif masyarakat Kabupaten Jayawjaya untuk dapat melaporkan ke pemerintah dan dinas terkait jika menemukan adanya penjualan barang-barang kadarluarsa.
“Jika temukan ada barang kadarluarsa yang dijual harap masyarakat laporkan ke dinas perindagko dan tolong catat nama tokonya kemudian bawa barang buktinya atau foto,” ungkap Sekda Yohanis Walilo, S.Sos.M.Si, Selasa (11/6/2019) di ruang kerjanya.
Ditegaskan Sekda Walilo, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak segan-segan mencabut surat ijin berusaha bagi pedagang kios dan toko jika masih ditemukan adanya transaksi jual beli barnag-barang yang sudah kadarluarsa.
“Ini jadi viral di media karena beberapa waktu lalu ada kedapatan supermi yang sudah lewat waktu,” ungkap Sekda Walilo..
Terkait makanan Kadarluarsa ini, sudah da petunjuk langsung dari Bapak Bupati Kabupaten Jayawijaya untuk segera dinas terkait dalam hal ini dinas perindagkop Jayawijaya dapat melakukan swiping dan penertiban kembali barang-barang kadarluarsa yang masih dijual di kios dan toko.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Tenaga Kerja Perindustran dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya, Arisman Chaniago mengungkapkan, setelah mendengar informasi di media sosial terkait barang kadarluarsa, dirinya memerintahkan tim untuk segera turun kelapangan guna memastikan hal tersebut.
Diakuinya, saat berada dilapangan, pihaknya memang menemukan adanya barang-barang kadarluarsa yang dimaksud, sehingga tim mengambil langkah tegas dengan mengumpulkannya untuk disita dan dibawa ke gudang Disnakerindag Jayawijaya.
“Beberapa pelaku usaha sudah sadar, karena barang-barang yang kadarluars sudah dikumpulkan untuk dibawah ke dinaskerindag Jayawijaya untuk dimusnahkan,” ungkap Arisman.
Terkait informasi bahwa ada Supermi yang telah kadarluarsa, Arisman Memastikan bahwa Mie tersebut tidak atau belum kadarluarsa, melainkan telah terjadi kerusakan bukngkusan atau karton saat dilakukan distribusi dari pesawat ke kendaraan pengangkut.
Diakuinya, pihaknya telah melakukan penertiban barang kadarluarsa pada awal bulan Mei di beberapa tempat di dalam kota Wamena dan berhasil mengamankan 1 Ton barang kadarluarsa yang didominasi jenis minuman kaleng.
“Ini rata-rata kami temukan di kios yang ada di pinggiran, namun di pemasok kami tidak menemukannya karena kami sudah tegaskan terkati masa laku dan mutu barang sebelum di distribusi,” ungkap Arisman.(NP)