Wamena (KT) – Sebanyak 384 Minuman Keras Jenis Vodka kembali diamankan pihak Bandara Wamena dan Kepolisian Polres Jayawijaya.
Minuman jenis Vodka itu di datangkan dari Jayapura menggunakan salah satu Maskapai penerbangan Swasta yang selama ini beroperasi dari dan Ke Wamena.
Minuman Keras Jenis Vodka itu sendiri diisi dalam Karton sebanyak 8 karton yang dibungkus dengan kertas bungkusan nasi.
Penangkapan itu sendiri dilakukan di ruang kedatangan penumpang pada jam 4 sore tepatnya penerbangan Flight terakhir.
Penangkapan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala UPBU Kelas I Wamena, Joko Harjani bersama staf Bandar Udara Wamena, selanjutnya pihak Bandar Udara Wamena melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Jayawijaya.
Untuk saat ini Barang Bukti berupa 384 Minuman jenis Vodka telah diamankan di Ruang keberangkatan Bandar Udara Wamena, sedangkan untuk pelakunya sendiri telah diamankan di KP3 Bandar Udara Wamena.
Belum ada konfirmasi untuk hal ini karena masih dibuat surat berita acara penangkapan.
Diduga pelaku yang membawa minuman keras jenis Vodka ke Wamena berjumlah 3 orang.(NP)