Sentani, ( KT) – Sebanyak, 629 gram ganja kering yang dikemas dalam bentuk plastik kecil yang berjumlah 350 bungkus dan 4 bungkus plastik ukuran sedang dimusnahkan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE. MSi bersama Wakil Bupati beserta Kepala BNN Kabupaten Jayapura dan Kalapas Narkotika serta Intansi lainnya.
Pemusnahan itu dilakukan di Halaman Kantor Bupati Jayapura usai apel peringatan hari anti narkoba Internasional tahun 2019 dan hari keluarga nasional,( Harganas) ke-XXVI tahun 2019 ,Jumat (28/6/2019)pagi.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, S. Pd, M. Pd mengatakan, ganja yang dimusnahkan itu didapatkan sejak 5 bulan yang lalu.
” Ganja itu juga tak lain hasil dari 4 kali kegiatan patroli bersama yang bekerjasama antara BNN dengan pihak lapas selama didalam lapas Narkotika lapas Doyo, ” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si mengharapkan, mencegah peredaran narkoba perlu dilakukan dalam keluarga. Untuk berinteraksi bagaimana keluarga itu kompak sebab itu merupakan jalan terbaik yang nantinya ditempuh.
” Peranan keluarga sangat penting guna mencegah peredaran miras dan Narkoba disaat sekarang ini, ” katanya. (TOM)