JAYAPURA (KT) – Masih terkait penggunaan Dana Otsus, Legislator Papua, Boy Markus Dawir mengatakan anggaran yang dikucurkan negara beserta kebijakannya sudah cukup, namun pelaksanaan pengelolaan dana tersebut kurang maksimal untuk mengatur pembangunan di Papua.
Menurutnya, dana Otsus dari penerimaan tiap tahun yang diturunkan persentase 80 persen di Kabupaten/kota dan Provinsi 20 Persen dalam bentuk fresh money ditambah dengan Otsus dalam bentuk infrastruktur.
“Jadi kalau ada yang masih teriak Otsus gagal, maka sudah barang tentu kesalahan ada di pemerintah karena tidak betul melaksanakan dana Otsus sesuai peruntukkanya,” kata Boy kepada Kawat Timur, Jumat siang.
Kata Boy, dana yang di turunkan sejak 2015 ini, rata-rata paling sedikit diterima oleh kabupaten kota sebesar Rp 94 M untuk mengurus bidang pendidikan, kesehatan dan iekonomi krakyatan dan infrastruktur. Sehingga jika masih ada rakyat Papua yang teriak dan mengatakan Otsus tidak berdampak atau tidak ada manfaatnya, itulah yang justru jadi pertanyaan kegagalannya ada di mana.
“Dari sisi kebijakan kan sudah jelas, jadi siapa yang gagalkan? kalau di provinsi dinas atau badan mana yang kelola Otsus ini, kemudian di Kabupaten/Kota, siapa yang mengelola, apakah bupatinya yang pegang langsung atau ditunjuk SKPD mana yang kerja ? jika memang SKPD yang mengelola maka harus jelas SKPD mana yang gagal, dan harus di periksa untuk selamatkan uang negara dan selamatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya panjang lebar. (TA)