Wamena ( KT) – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya melakukan Swiping dan penertiban Ojek liar di dalam Kota Wamena.
Penertiban Ojek liar yang dilakukan Dishub Jayawijaya dilakukan di beberapa titik yang ada di dalam kota Wamena.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya melalui Sekretaris Dishub Jayawijaya, Daniel Mambay mengungkapkan, kegiatan swiping yang dilakukan sangat penting guna menertibkan ojek liar yang selama ini meresahkan.
Menurutnya, ojek – ojek liar ini tidak mangkal atau parkir dipangkalannya masing-masing tetapi hampir setiap pagi berkeliaran di dalam kota Wamena, padahal ada angkutan umum khusus dalam kota Wamena.
“Dalam kota ini ada angkutan umum atau trayek khsusu, jadi kita harus tertibkan ojek liar dipakai hari ini,” kata Mambay.
Tindaklanjut bagi Ojek liar yang ditangkap, Mambay menjelaskan bahwa mereka akan diberi teguran agar jangan diulangi lagi dan bagi mereka yang belum memiliki kartu pangkalann, maka segera mengurusnya di kantor dinas Perhubungan Jayawijaya.
Diakui, untuk mengurus Kartu Pengenal Pangkalan Ojek (KPPO) tidak dipungut biaya, namun selama ini masih ada pengemudi ojek yang belum memiliki kartu KPPO.
“Kita langsung sosialisasi agar mereka miliki KPPO, tapi kalau ada yang terus berulang kali maka kami harus tahan motor dan buat surat pernyataan,” kata Mambay.
Ojek-ojek yang selama ini berkeliaran liar pada pagi hari sudah memiliki pangkalan, namun kesadaran pengemudi ojek belum baik dan memahami aturan yang diberlakukan pemerintah Jayawijaya.
Dirinya berpesan kepada Ojek-ojek yang ada dalam kota Wamena khususnya mereka yang memiliki pangkalan agar dapat disiplin dan menaati aturan yang berlaku.(NP)