Daerah  

Dishub Amankan 6 Kendaraan Dengan Tangki Modifikasi

Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya Saat Menunjukan Tangki Modifikasi Yang Digunakan Untuk Mengisi BBM

Wamena (KT) – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, (Dishub) telah megamankan 3 Kendaraan yang menggunakan tangki Modifikasi untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin.

Penangkapan yang dilakukan Dishub Jayawijaya dilakukan di tempat pengisian BBM APMS Anwarudin, Rabu (24/7/2019) dan jenis kendaraan yang telah ditahan di Kantor Dishub Jayawijaya diantaranya, Kendaraan Roda Empat jenis Avansa, kendaraan roda empat jenis mobil kijang dan kendaraan roda empat yang digunakan sebagai taxi angkutan umum dalam kota.

Ketiga barang bukti berupa kendaraan roda empat saat ini telah diamanan dinas perhubungan Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya melalui sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Daniel Mambay menungkapkan, 6 kendaraan yang diamankan Dishub Jayawijaya berasal dari APMS Anwarudin saat sedang melakukan pengisian BBM jenis Bensin.

Diakui Mambay, kendaraan yang saat ini dtangkap, sebelumnya sudah pernah diatangkap oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya dan sudah membuat pernyataan resmi untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama.

Selain penangkapan di APMS Anwarudin, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya juga telah melakukan penangkapan kendaraan di APMS Anugerah dengan modus dan kegiatan kejahatan yang sama.

“Ada yang sudah duakali buat pernyataan, tetapi tidak kapok, makanya dengan terpaksa kami ambil mobilnya,” ungkap Daniel Mambay.

Menurut Mambay, para pelaku menggunakan Tangki Modifikasi untuk mengisi BBM dan juga para pelaku selalu mengganti Plat Nomor Kendaraan.

“Masuk pertama gunakan Plat lain, dan masuk kedua gunakan Plat lain lagi,” ungkap Mambay.
Kata Mambay, pelakunya dilakukan oleh orang yang sama, begitu juga kendaraan yang digunakan untuk mengambil BBM di APMS.

Bagi para pelaku, Jelas Mambay, tentunya akan dikenakan peraturan Bupati dengan Denda sebesar 24 juta, namun untuk saat ini masih menunggu koordinasi dan konfirmasi dari pimpinan tertinggi di daerah.
Menurut Mambay, para pelaku merupakan kurir yang diperintahkan oleh seorang oknum dan para kurir tersebut saat ini berdomisili di Kabupaten Jayawijaya.

Dikatakan Mambay, dalam penangkapan yang dilakukan oleh Dishub, sering para supir mengaku dengan sadar bahwa mereka diperintahkan bahkan di backup oleh Oknum aparat.
“Selama ini kita tangkap itu ada, nanti besok ada oknum anggota yang datang mengaku ini saya punya mobil,” ungkap Mambay.

Dirinya menduga, ada keterlibatan Anggota dalam upaya Membackup kegiatan pengisian BBM dengan menggunakan Tangki Modifikasi.

Mambay juga menegaskan, dengan kejadian ini, dirinya berharap agar para supir yang tertangkap untuk tidak menjual institusi.

Untuk tingkat koordinasi, Mambay mengakui, setiap penangkapan dirinya selalu berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan, baik itu dengan Kodim maupun Polres.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *