Tak Kantongi Ijin, KPU Nduga Batal Ketuk Palu Calon Terpilih DPRD

Tak Kantongi Ijin, KPU Nduga Batal Ketuk Palu Calon Terpilih DPRD

JAYAPURA (KT) – Pelaksanaan pleno penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Nduga terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nduga, batal dilaksanakan lantaran tidak adanya ijin dari Direktorat Intelkam Polda Papua.

Pleno yang sedianya digelar pada Rabu (24/7/2019), di Sahid Hotel ini tidak dapat dilakukan, padahal limit waktu yang diberikan KPU RI sangat terbatas.

“Belum ada ijin dari Dir Intelkam, jadi tidak bisa dilaksanakan,” kata Kapolres Jayapura Kota, melalui Kabag Ops, Kompol Nursalam Saka, kepada wartawan, Rabu sore.

Menurut Kabag Ops, bahwasanya dengan alasan adanya potensi kerawasanan berlatar belakang persoalan yang terjadi, maka Kepolisian belum dapat mengeluarkan ijin pelaksanaan pleno tersebut.

“Kami berharap pihak-pihak tertentu dapat menyelesaikan persoalan didalam dulu, sehingga dapat meminimalisir indikasi kerawanan saat pleno,” katanya lagi.

Diakui Kabag Ops, bahwasanya antara KPU Kabupaten Nduga bersama pihak kepolisian dan Parpol juga sempat melakukan pertemuan singkat untuk mencari solusi, dimana dalam rapat tersebut telah disepakati pelaksanaan pleno di undur ke 28 Juli.

“Kesepakatan rencananya Sabtu, tapi sebelumnya penyelenggara akan dilakukan pertemuan dengan semua pihak termasuk pemerintah untuk mencari kesepakatan dan solusi terbaik,” jelas Kabag Ops.

Kabag Ops sempat mengakui potensi kerawanan tinggi jika pleno penetapan tersebut di laksanakan di Kabupaten Nduga ataupun kabupaten sekitarnya. Sehingga, pihak keamanan menyarankan agar pelaksanaan Pleno dilakukan di Jayapura.

“Memang kalau dilakukan di Nduga sudah pasti sangat rawan, sama halnya jika di laksanakan di Wamena juga masih ada potensi yang sama, sehingga pihak kemanan menyarankan dilakukan di Jayapura saja,” jelas Kabag Ops yang juga mengakui bahwa saran dari KPU Papua pelaksanakan Pleno dilaksanakan di Wamena.

“Tapi itu nanti kembali nanti pada pertemuan Jumat nanti, Karena memang potensi kerawanan ini sangat besar di Wamena,” jelasnya.

Meski Pleno penatapan caleg terpilih DPRD Kabupaten Nduga batal dilaksanakan, Kabag Ops mengaku pihaknya tetap menyiapkan anggota untuk pengamanan, lantaran adanya permintaan.

“ Intinya begini, saya tetap siapkan anggota, tapi semua dikembalikan ke Ijin, dan tadi juga sudah saya koordinasi dengan Kapolres dimana dengan tidak ada ijin maka pleno tidak bisa dilaksanakan, termasuk pihak penyedia tempat juga,” kata Kabag Ops.

Sementara pihak KPU Nduga yang coba dimintai keterangan terkait batas waktu penetapan sebagaimana perintah KPU RI, hingga berita ini diturunkan enggan memberi komentar. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *