Gadis Usia 14 Tahun Dicabuli Pacarnya Sendiri

AKP Pandu, Kapolsek Wamena Kota

Wamena (KT) – Kejadian pencabulan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya, dimana seorang Gadis berusia sekolah 14 Tahun (AN) di Cabuli Pacarnya sendiri RO (20) di Salah satu Hotel yang ada di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Kejadian pencabulan terhadap AN terjadi pada, Rabu malam (24/7/2019).
Kapolres Jayawijaya melalui Kapolres Wamena Kota, AKP Pandu membenarkan adanya kejadian pencabulan yang dilakukan RO terhadap AN.

Diakui, AN sendiri adalah anak Gadis Usia sekolah dan masih berukur 14 tahun.
Menurut keterangan Pelaku, Kapolsek Wamena kota mejelaskan, Pelaku dan Korban sendiri sudah membina hubungan khsusnya atau berpacaran.

Dijelaskan, dari laporan yang diterima pihaknya, pelapor yang adalah orang tua kandung dari korban AN datang melaporkan ke Polsek Wamena kota bahwa anaknya AN tidak bisa dihubungi melalui Handphonenya.

“Pelapor mengaku bahwa korban saat dihubungi dari sore hingga malam tidak bisa dihubunngi,” kata AKP Pandu.
Kata Pandu, dari keterangan Pelapor, korban baru dapat dihubungi pada jam 12 malam dan pada saat itu keberadaan mereka tepat berada di Jalan Patimura depan Toko Expo Wamena.

“Setelah kita telusuri dan kita jemput disana, ternyata memang benar,” ungkap AKP Pandu.
Setelah dilakukan Introgasi terhadap Pelaku, Pelaku mengaku mengajak korban pada sore hari ke Hotel 9 Apung d Wesaput dan melakukan hubungan suami istri.

Kata Pandu, Pelaku sendiri telah diamankan di kediamannya pada jam 4 Subuh hari Kamis (25/7/2019).
Ungkap AKP Pandu, sejauh ini kasus kejadian Pencabulan terhadap Gadis 14 Tahun belum diketahui oleh Komisi Perlindungan anak, namun pihak kepolisian akan segera melibatkan Komisi Penaggulangan Anak dalam kejadian Pencabulan anak dibawah umur.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *