Sentani,( KT)- Sebanyak, 260 aparatur sipil negara,( ASN) yang terdiri dari Eselon II berjumlah, 6 orang, Eselon IV berjumlah 154 orang dan Eselon IV berjumlah 100 orang mengalami pelantikan jabatan disejumlah bidang dan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Hal itu tertuang dalam acara pengambilan sumpah /janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dipimpin langsung oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si disaksikan Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro dan Ketua PKK, Sekda dan para asisten yang digelar diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura, senin (29/7/2019) sore.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si kepada wartawan mengatakan, Pelantikan seperti ini sama dengan dirotasi saja dari Eselon III naik ke Eselon II begitu juga Eselon IV naik ke Eselon III.
“ Khusus yang baru naik Eselon III ke Eselon II diminta agar kedepan mengikuti ujian seleksi jabatan pratama secara terbuka,” ucapnya.
Untuk ASN yang memegang jabatan sebagai pelaksana tugas,( Plt) sifatnya sementara saja sebab dia harus ikuti ujian jabatan tinggi pratama yang sebentar lagi akan dibuka dan mereka mesti mengikutinya. Selain itu, sejumlah dinas juga dalam waktu dekat akan dilelang juga namun itu setidaknya lebih dulu melalui tahapan ujian seleksi jabatab pratama secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia,( BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar mengungkapkan, proses pelantikan yang dilakukan sekarang ini sejak bulan Desember 2018 lalu telah dibahas oleh tim penilai kinerja bersama Sekda.
“ Sebelum pelaksanaan ini,Kami bersama tim penilai juga telah melakukan rapat bersama dengan Ibu Sekda sebanyak dua kali.Khusus untuk jabatan Eselon II dan III juga langsung dibahas bersama Bupati sedangkan eselon IV dibahas oleh tim penilai kinerja,” ucapnya.
Alex mengharapkan kepada pejabat di distrik akan dilakukan evaluasi. Dan bagi pejabat yang tidak melaksanakan tugas ditempat kerjanya terlebih di Distrik-distrik maka akan dikenakan sangsi. Sangsi ini dalam bentuk serius dan tidak main-main,” harapnya.(TOM)