Ketua DPRP Akan Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda

JAYAPURA (KT) – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengaku akan mengembalikan tiga kendaraan dinas yang selama ini digunakannya. Pengembalian kendaraan dinas itu sebagaimana rekomendasi dari KPK terkait penertipan asset daerah dimana terdapat pejabat esscutive, legislative bahkan pensiunan dan pejabat non aktif yang masih kendaraan dinas milik pemerintah Provinsi Papua.

“Kami siap kembalikan, saya juga minta juga semua Anggota saya yang menggunakan kendaraan lebih dari satu untuk kembalikan kendaraan itu, yang fatal itu kan yang sudah jual kendaraan itu,” kata Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, terkait permintaan kendaraan dinas tersebut, KPK tidak memberikan teguran, terutama kepadanya. Dari hasil diskusi, kata Yunus, pihak KPK mengingatkan bahwa ada anggota DPRP periode lalu dan periode saat ini ada yang belum mengembalikan kendaraan dinas yang saat ini anggota DPRP yang menggunakan mobil dinas lebih dari satu agar dikembalikan.
Ia bahkan sempat sampaikan kepada pihak KPK, bagaimana kendaraan itu sudah digunakan selama 10 tahun, sebab ada banyak istilah seperti pemutihan atau dum. Namun pihak KPK menegaskan bahwa pemutihan ataupun Dum sudah tidak berlaku lagi.

“Jadi sekarang itu harus dikembalikan, setelah dikembalikan maka Pemda atau pihak terkait untuk di lelang,” katanya sembari berharap hal tersebut juga menjadi perhatian pihak eksecutif terutama pejabat eselon termasuk pensiunan yang hingga saat ini masih menguasai kendaraan dinas.

Yunus mengaku bahwa saat ini terdapat empat unit kendaraan dinas yang diberikan kepadanya, masing-masing satu unit Fortuner yang selama digunakannya, dua unit sedan camrie dimana salah satunya digunakan saat kegiatan resmi dan satu unit lagi di gunakan oleh Anggota DPRP Boy Dawir, satu unit lagi Mitsubishi Triton yang digunakan untuk kegiatan dinas lapangan seperti di daerah-daerah seperti Taja, Lerah atau Waris.
Sebelumnya, Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Papua, Maruli Tua menyatakan pihaknya telah menegur Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua atau DPRP Yunus Wonda yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas. KPK meminta Wonda segera mengembalikan kelebihan kendaraan dinas tersebut.
“Ini sudah kami sampaikan langsung, dengan harapan bisa menjadi contoh nyata bagi semua anggota legislatif di tanah Papua,” kata Maruli. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *