Wamena (KT) – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya, Slamet Wenehen mengakui ada keterlibatan Oknum aparat dalam pungutan liar di Pasar Jibama.
Menurutnya, dari hasil penangkapan dan introgasi yang dilakukan Disnakerindag terhadap para pelaku yang sering menagih di Pasar Jibama, mereka mengakui bahwa hal yang dilakukan berdasarkan perintah oleh Oknum Aaparat yang bertugas di Pasar Jibama.
“Memang asosiasi bilang ada pungutan-pungutan liar yang disuruh ada perintah oleh Oknum, hanya saja kita beum koordinasi balik, tapi saat kita tangkap mereka yang menagih mereka bilang mengatasnamakan,” ungkap Wenehen.
Terkait hal itu, Dinas Disnakerindag belum melakukan koordinasi dengan pimpinan Oknum aparat terkait pungutan liar yang terjadi di Pasar Jibama.
Menurut Wenehen, pungutan liar yang terjadi dipasar Jibama sudah cukup lama, bertepatan dengan pungutan karcis dibagian pasar ikan.
Sesuai aturan, jelas Wenehen, pemerintah Kabupaten Jayawijaya hanya menarik Retribusi perbulannya bagi pedagang kios sebesar 300 hingga 350 ribu sedangkan untuk mama-mama penjual sayur pemerintah menarik 200 rupiah dan pedagang ikan sebesar 10 ribu untuk satu penjual setiap harinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Pardomuan Harahap mengakui, pungutan liar juga terjadi dan dirasakan oleh para supir taxi yang ada di Terminal Pasar Jibama.
Diakui, adanya pungutan liar yang terjadi di Terminal Pasar Jibama, telah membuat kesal para supir taxi, yang berujung pada aksi demo di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya, Senin (29/7/2019).
“Terkait hal ini kami sudah laporkan ke Pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati dan Bupati merespon dengan baik,” ungkap Pardomuan.
Menurutnya, pungutan liar yang dilakukan kepada supir taxi mencapai 20 ribu per taxi, sedangkan untuk kendaraan Taxi yang baru ditagih hingga 5 juta rupiah.
Terkait keterlibatan Oknum orang Dinas, Pardomuan menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ada keterlibatan orang dinas perhubungan dalam kegiatan pungutan liar di terminal Pasar Jibama.
Selama ini, jelas Pardomuan, dirinya selalu memberikan arahan dan penegasan agar penagihan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.(NP)