JAYAPURA (KT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe menyebut adanya SKPD yang melakukan kegiatan proyek tanpa melalui tender. Hal itu terkuak setelah adanya laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Anggaran proyek sejumlah Rp6 Triliun namun hanya ditenderkan sebesar Rp2 Triliun.
“Ternyata di provinsi kita ini semua OPD selalu laksanakan kegiatan proyek tanpa kontrak, baik penunjukan langsung maupun swakelola dengan anggaran Rp6 triliun, ini luar biasa jahatnya,” tegas Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada semua kepala SKPD yang hadir pada kegiatan serah terima jabatan Plt Kadispora dan Asisten II Setda Provinsi Papua di Gedung Negara, Rabu (31/7/2019).
Terkait temuan itu, Gubernur mengaku telah memerintahkan Kepala ULP untuk mendata oknum kepala dinas yang diduga melakukan tindakan swa kelola anggaran tersebut. Gubernur pun tak segan mengambil tindakan pemecatan jika terbukti semua kepala dinas terlibat.
” Saya pecat semua, ini kejahatan luar biasa, bahaimana tanpa tender bisa kelola nilai besar. Harusnya kita hati-hati, kita semua tau kalau kita ini baru di periksa, tapi kamu semua bikin masalah lagi,” tegasnya.
“ Itu langsung dari LKPP, kelihatan semua itu, dan semua Indonesia dapat mengakses ini. Jadi sekarang ini sedang di hitung siapa saja yang lakukan ini,” tandas Gubernur.
Gubernur secara blak-blakan mengaku apakah dirinya yang memiliki kelemahan lantaran tidak tegas. “ kalau mau tegas, saya bisa lebih tegas. ini sudah diberikan kesempatan tapi model begini, tidak bisa,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut Gubernr mengatakan, kepala dinas harus bekerja sesuai prosedur, sebab aturan sudah sangat jelas, untuk pekerjaan dengan nilai Rp500 juta keatas harus dilakukan tender dan tidak boleh ada penunjukkan.
“ Jadi ini harus dipahami, lebih baik saya cari orang yang tidak tau apa-apa tapi dengar daripada orang hebat tapi tidak bertanggung jawab dan tidak loyal kepada pimpinan,” kata Gubernur.
Kata Gubernur, pengelolaan dana di Provinsi Papua diawasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini KPK. Sehingga semua pimpinan SKPD harus bekerja sesuai aturan dan prosedur yang ada.
“ Harus diperhatikan aturannya, jangan dana yang secara aturannya harus begini di pecah-pecahkan untuk bikin proyek penunjukkan, itu adalah kontraktornya kamu sendiri. tidak boleh itu,” tegas Gubernur. (TA)